Perangi Peredaran Narkoba di Laut, KKP Gandeng BNN Operasi Bersama

Perangi Peredaran Narkoba di Laut, KKP Gandeng BNN Operasi Bersama
Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin pada saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan upacara pembukaan operasi interdiksi terpadu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Dok: Humas PSDKP-KKP)

MONITORDAY.COM - Perang terhadap narkoba diseluruh jalur, khususnya laut harus menjadi fokus utama oleh seluruh Institusi pemerintah. 

Apalagi, ada kecenderungan para sindikat menggunakan jalur laut untuk memasukkan narkotika ke Indonesia pada masa pandemi COVID-19.

Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengambil langkah cepat untuk memerangi aksi busuk penyalahgunaan barang haram tersebut di seluruh wilayah laut Indonesia.

KKP menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk operasi laut interdiksi terpadu yang juga melibatkan beberapa instansi maritim lainnya.

“Hari ini, Ditjen PSDKP KKP bersama dengan beberapa instansi lainnya melakukan penandatangan PKS sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin pada saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan upacara pembukaan operasi interdiksi terpadu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (14/9/2021).

Adin tidak menampik bahwa sektor kelautan dan perikanan tentu juga memiliki kerawanan terkait dengan peredaran narkoba. 

Oleh sebab itu, melalui kerja sama ini pihaknya akan terus bersinergi dengan BNN agar sektor kelautan dan perikanan tidak menjadi lahan bagi para bandar, pengedar maupun pemakai.

“Inti dari kerja sama ini tentu kami ingin melindungi dan menjaga sektor kelautan dan perikanan dari bahaya peredaran narkoba,” ujarnya

Kesempatan yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Dr. Pung Nugroho Saksono menyampaikan kegeramannya terhadap narkoba yang jelas merusak anak bangsa tersebut.

Pihaknya pun telah mengantongi beberapa informasi terkait dengan potensi kerawanan peredaran narkoba yang ditengarai melibatkan usaha perikanan. 

Ipunk mencontohkan penangkapan KM Putra Bahari IV pada tanggal 4 Agustus 2021 oleh Tim KKP dan BNN Gorontalo dimana kapal tersebut ditengarai terlibat dalam peredaran narkotika dan sejumlah awak kapal diduga mengonsumsi narkotika. 

“Pada saat itu bahkan sebagian besar awak kapal mengaku mengonsumsi,” jelas Ipunk.

Ipunk juga memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya Menteri Trenggono menyampaikan pentingnya pembangunan kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan nelayan dan masyarakat kelautan dan perikanan. 

Menteri Trenggono juga menekankan pentingnya perlindungan bagi nelayan pada saat melakukan kegiatan penangkapan ikan.  

Untuk diketahui, Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ditandatangani pada 14 September 2021 oleh 5 (lima) instansi yaitu Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal  PSDKP KKP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Korps Kepolisian Perairan dan Udara, Baharkam Polri.