Pertambangan Harus Kendalikan Dampak Ekologis

Pertambangan Harus Kendalikan Dampak Ekologis
Banjir di Barabai, Kalsel. Foto : Antara

MONITORDAY.COM - Kalimantan akan menjadi ibukota baru. Maka bencana banjir di Kalimantan Selatan tetap harus menjadi perhatian sebagai tetangga Kalimantan Timur yang kelak akan menjadi pusat pemerintahan negeri ini. Pun nasib pulau yang dijuluki Borneo ini dikenal paling aman di jajaran kepulauan ‘Ring of Fire’. 

Disamping aman dari bencana, selama ini Kalimantan dikenal sebagai pulau yang kaya akan bahan tambang. MInyak dan batubara menjadi komoditas andalan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat terdapat 4.290 Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau sekitar 49,2 persen dari seluruh Indonesia.

Dari akun Twitter Farid Gaban berikut infografis terkait hal tersebut. 

Sedangkan untuk tambang, bukaan lahan meningkat sebesar 13 persen hanya 2 tahun. Luas bukaan tambang pada 2013 ialah 54.238 hektar. Menurut Walhi Kalsel luas tambang Kalsel kini mencapai separuh dari luas wilayah provinsi itu atau sekira 1,8 juta hektare. 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diharapkan untuk membuka dokumen Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Kalangan LSM Lingkungan secara terus-menerus mengevaluasi mengenai kasus pencemaran lingkungan, perampasan lahan, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan lingkungan hidup. 

Pembukaan lahan atau perubahan tutupan lahan juga mendorong laju perubahan iklim global. Kalimantan yang dulu bangga dengan hutannya, kini hutan itu telah berubah menjadi perkebunan monokultur sawit dan tambang batu bara

Perluasan lahan secara masif dan terus menerus, memperparah bencana terutama di kondisi cuaca ekstrem. Kondisi ini tentu menajdi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan agar pertambangan tetap memperhatikan dampak lingkungan yang akan berimplikasi dalam jangka panjang.