Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki, KPK Harap Kejagung Terbuka Sampaikan Fakta

KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki, KPK Harap Kejagung Terbuka Sampaikan Fakta
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK (Dery Ridwansah)

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Kejagung mengundang KPK bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Bareskrim Polri, dan Komisi Kejaksaan hadir dalam ekspose atau gelar perkara kasus Pinangki di Gedung Kejagung pada Selasa (8/9).

"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/9).

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan pihaknya juga mengharapkan nantinya bisa melihat konstruksi kasus Pinangki secara utuh melalui ekspose tersebut.

"Ekspose atau gelar perkara merupakan forum di mana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh," ujar Ali.

Adapun, Ali mengatakan yang hadir dalam eskpose tersebut adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah telah menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9) berkoordinasi soal rencana ekspose penanganan kasus Pinangki tersebut.

"Tadi koordinasi soal ada rencana ekspose untuk besok menyangkut penanganan perkara Jaksa P (Pinangki)," tutur Febrie usai bertemu dengan pihak KPK.

Ia mengatakan ekspose kasus Pinangki tersebut akan digelar di Gedung Kejagung, Selasa pukul 09.00 WIB.

"Yang jelas untuk besok sudah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Ini sudah tahap I berkas P (Pinangki), kami akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kami ekspose secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak," jelasnya.