Penyebar Video Azan

Penyebar Video Azan
Kombes Pol Yusri Yunus/Net

MONITORDAY.COM - Penyebar video azan yang ditambah kalimat "hayya alal jihad" di media sosial dicokok. Pelaku berinisial P ditangkap Polda Metro Jaya H di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur, hari ini.

"Pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta kawasan Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

P menyebarkan video azan tersebut melalui akun Instagram miliknya, @hashophasan. Yusri mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyita telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial dalam penangkapan tersebut. Saat dilakukan interogasi, H mengakui telah menyebarkan video tersebut.

H mengaku mendapat video itu dari WhatsApp Grup bernama Forum Muslim Cyber One (FMCO) News.

"(Lalu) dia sebarkan secara masif," ujar Yusri

Yusri menambahkan penyidik melakukan pengembangan guna menemukan siapa pembuat video tersebut.[]