Empat UKM Ini Dapat Bantuan Biaya Modal Kerja Senilai Rp9,5 Miliar
Penugasan pemerintah kepada LPEI bertujuan untuk memulihkan sektor UKM

MONITORDAY.COM - Empat pelaku UKM Berorientasi Ekspor (UMBE) mendapat pembiayaan modal kerja senilai Rp9,5 miliar dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pembiayaan modal kerja tersebut dilakukan melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE). Direktur Eksekutif LPEI D James Rompas mengatakan pemberian fasilitas pembiayaan tersebut merupakan amanah pemerintah untuk turut membantu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus meningkatkan ekspor nasional.
"LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan mendukung Pemerintah dalam melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Penugasan Khusus Ekspor Pembiayaan UKM adalah salah satu mandat yang kita realisasikan hari ini melalui pemberian pembiayaan kepada UKM berorientasi ekspor. Kami juga bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka peningkatan ekspor tersebut,” ujar James dalam keterangan di Jakarta, Kamis (03/12/20).
Keempat UKM yang mendapatkan pembiayaan tersebut adalah CV Media Mitra Indonesia, dengan nilai Rp500 Juta. UKM asal Pasuruan yang bergerak di bidang ekspor kapuk itu sebelumnya merupakan peserta program Coaching Program for New Exporter (CPNE) yang mampu naik kelas hingga mendapatkan pembiayaan.
Selain itu pemasok udang untuk PT Panca Mitra Multiperdana yang berlokasi di Banyuwangi mendapat pembiayaan Rp3 miliar. Lalu CV Cocoon Asia, UKM asal Bantul mendapatkan pembiayaan Rp3,5 miliar untuk mendukung kegiatan usaha yang bergerak di bidang furnitur. Terakhir adalah CV Arezou UKM asal Solo yang bergerak di bidang wood wall panel dengan pembiayaan Rp 2,5 miliar.
Pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja kepada UKM dengan skema penugasan khusus itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri KeuanganNo.372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor.
Penugasan pemerintah kepada LPEI itu bertujuan untuk memulihkan sektor UKM khususnya berorientasi ekspor di tengah Pandemi COVID-19.
Selain itu LPEI juga memberikan jasa konsultasi melalui program CPNE berupa pendampingan selama satu tahun secara gratis kepada pelaku UKM berorientasi ekspor.
Program tersebut bertujuan untuk menciptakan eksportir baru serta meningkatkan kapasitas UKM. Hingga akhir tahun 2020 LPEI telah menciptakan 59 eksportir baru dari berbagai sektor usaha.
James menambahkan LPEI terus mendukung para UKM atau eksportir Indonesia untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini.
"Kami akan terus mendukung ekspor khususnya di sektor UKM. Saat ini banyak pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan untuk memulihkan roda bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi yang telah melemahkan sendi-sendi perekonomian," kata James.