Penyaluran Bansos Beras Diharap Tepat Waktu dan Sasaran

MONITORDAY.COM - Pemerintah meluncurkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras dalam rangka membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19, terutama saat diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang turut mendampingi dan mengawasi pelakasanaan bantuan tersebut berharap agar pendistribusiannya dapat sasaran dan tepat waktu.
“Ketepatan waktu, khususnya di saat pandemi seperti ini, penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera untuk meringankan beban masyarakat," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2021).
BPKP melalui 34 Perwakilan BPKP di tiap provinsi di seluruh Indonesia dalam hal ini langsung turun serempak untuk mengawal penyaluran Bantuan Beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog.
"Yang menjadi poin utama fokus pengawasan BPKP dalam penyaluran diantaranya, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kuantitas dan kualitas serta tertib administrasi," kata Sally.
Menurutnya, ketepatan kuantitas atau jumlah bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing KPM yang telah ditetapkan menerima sebanyak 10 kg beras.
Sedangkan, ketepatan kualitas yakni tentunya para penerima bantuan menerima beras yang benar-benar layak untuk di konsumsi masyarakat yang sesuai standar kelayakan pangan, misal tidak berbau apeg, tidak berkutu.
“Lokasi penerima bantuan yang tersebar sampai seluruh pelosok negeri menjadi tantangan dan memerlukan upaya distribusi ekstra dan koordinasi antara institusi pusat dan daerah agar Bantuan Beras PPKM 2021 ini dapat disalurkan dengan segera sampai KPM tersebut,” ujar Sally.