Penolakan Draft Omnibus Law, Dasco : Kita Persilakan Unsur Masyarakat Menyatakan Keberatan
Kalau unjuk rasa yang dilakukan di Gejayan ini kan bukan baru pertama kali. Tempo hari waktu revisi UU KPK juga begitu.

MONITORDAY. COM - Sejumlah masyarakat dari berbagai elemen menolak draft Omnibus Law. Diketahui, pada Senin (09/03/2020), sejumlah elemen masyarakat Gejayan memanggil, Jogjakarta melakukan unjuk rasa menolak RUU KPK tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aksi tersebut bukan kali pertama digelar. Selanjutnya, saat aksi penolakan Revisi UU KPK, massa juga menggelar aksi serupa.
“Kalau unjuk rasa yang dilakukan di Gejayan ini kan bukan baru pertama kali. Tempo hari waktu revisi UU KPK juga begitu,” kata Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (09/03/2020).
Tak hanya Aksi Gejayan di Jogjakarta, beredar pula informasi aksi unjuk rasa penolak RUU tersebut juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat.
Terkait aksi unjuk masyarakat ini, Dasco menyatakan pihaknya akan terus terbuka kepada masyarakat serta akan mendengarkan aspirasi lewat kegiatan reses.
“Dalam periode kali ini, DPR akan lebih terbuka, nanti kita akan waktu reses kita persilakan kepada unsur masyarakat tersebut yang menyatakan keberatan tetapi juga mungkin memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan pasal dari omnibus law cipta kerja ini,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra itu pun menghimbau kepada masyarakat saat melakukan unjuk rasa bersikap dengan tertib dan damai.
“Aksi unjuk rasa ini ya harus juga memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar, sehingga yang imbauan untuk tertib itu harusnya tidak usah lakukan, karena aksi unjuk rasa, pengujuk rasa, bersikap dewasa itu biasanya sudah memperhatikan aspek-aspek soal ketentraman kemudian ketertiban dan lain-lain,” pungkasnya.