Penjelasan Kemendikbudristek Soal Rencana Renovasi Ruang Kerja Nadiem

Penjelasan Kemendikbudristek Soal Rencana Renovasi Ruang Kerja Nadiem
Mendikbudristek Nadiem Makarim/Net

MONITORDAY.COM - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) berencana merenovasi ruang kerja Menteri Nadiem Makarim dengan anggaran yang disiapkan lebih dari Rp 5 miliar. 

Hal tersebut terungkap dalam situs lpse.kemdikbud.go.id, bahwa tender dibuka untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A dengan nilai pagu paket sebesar Rp6.500.000.000. Sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp5.391.858.505. 

Rencana tersebut pendapat kritik dari banyak pihak, lantaran anggaran sebesar itu seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. 

Kemendikbudristek angkat bicara soal isu tersebut. Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto menjelaskan bahwa renovasi tersebut dilakukan di seluruh ruangan dalam satu lantai, bukan hanya ruangan Menteri Nadiem. 

“Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai dua Gedung A Kemendikbudristek yang dilakukan bukan untuk ruangan menteri tetapi keseluruhan lantai," kata Anang, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/9/2021). 

Dia menjelaskan, renovasi di lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Penggabungan dua kementerian yang sebelumnya terpisah, kata dia, menyebabkan perubahan struktur organisasi dan penambahan Pimpinan Tinggi Madya/pejabat Eselon I Staf Ahli Menteri sebanyak lima orang. 

"Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja Staf Khusus Menteri, serta ruangan Menteri," ungkapnya. 

Selain itu, kebutuhan renovasi untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman. "Urgensi penataan ruangan di lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek adalah untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan," demikian Anang Ristanto.