Pemerintah Akan Berlakukan PPKM Tingkat Lokal

MONITORDAY.COM - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau di tingkat lokal, dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.
Kebijakan ini diambil setelah pemberlakuan PPKM di Jawa Bali telah telah menurunkan angka terpapar Covid-19 dalam seminggu terakhir, khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
"Presiden minta supaya PPKM diterapkan lebih mikro lagi,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Jumat (5/2/2021).
Menko Airlangga tidak menjelaskan secara detail mengenai penerapan PPKM berskala mikro tersebut, namun pihaknya masih akan melakukan rapat dengan para pimpinan daerah sehingga diharapkan PPKM berskala mikro ini bisa segera dioperasionalisasikan.
"Yang pasti levelnya bukan hanya di kabupaten atau kota melainkan sampai kecamatan, kelurahan, desa, RT, hingga RW," ungkapnya.
Airlangga menegaskan prinsip dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai PPKM berbasis mikro ini adalah bertujuan agar kegiatan penanganan COVID-19 bisa efektif dengan angka kasus turun dan ekonomi tetap naik menuju positif pada kuartal I.
Menurut dia, keseimbangan kebijakan pemerintah untuk melakukan rem ketika terjadi kenaikan angka kasus akan mampu mendorong perekonomian Indonesia masuk dalam jalur positif.
“Itu arahan Presiden yang perlu diterjemahkan untuk kelanjutan daripada kegiatan penanganan Covid-19,” demikian kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.