KKP Tanam 1.260 Karang Hias Hasil Sitaan di Perairan Lombok

KKP Tanam 1.260 Karang Hias Hasil Sitaan di Perairan Lombok
Foto: dok. KKP

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut menanam 1.260 individu karang hias hasil sitaan di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Penanaman karang dilakukan di dua tempat, yaitu Pantai Kerandangan Teluk Bulutan, Desa Medang, Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat dan di zona pemanfaatan umum Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada, yang juga merupakan lokasi wisata Pantai Elak-Elak Kabupaten Sekotong Barat.

“Penanaman karang sebagai tindak lanjut dari penanganan barang bukti pengungkapkan kasus yang ditemukan oleh Polairud POLDA NTB di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur pada tanggal 20 dan 22 Januari 2021,” ujar Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso, dalam siaran pers dikutip redaksi, Senin (1/2/2021).

Penanaman karang ini menggunakan metode peletakan karang di dasar laut dengan penyortiran karang yang masih dalam kondisi baik dan dilakukan aklimatisasi (adaptasi dengan lingkungan baru) sebelumnya.

“Karang yang dilepasliarkan didominasi jenis Catalaphyllia jardinei, Fungia fragilis, Fungia Sp., Acanthophyllia deshayesiana, Goniopora lobata, Favia Sp, dan Eguchipsammia fistula,” jelas Yudiarso.

Di lokasi Pantai Kerandangan peletakan karang dilakukan di kedalaman 3 hingga 8 meter sedangkan di lokasi Elak-elak diletakkan pada kedalaman 5 hingga 9 meter. 

Lokasi tersebut sekaligus merupakan tempat kegiatan program BPSPL Denpasar yakni stok karang dan rehabilitasi habitat kritis terumbu karang di Provinsi NTB.