Pendampingan Tepat Pada UMKM. Ini Kuncinya!

MONITORDAY.COM - Pendampingan Kemenkop UKM terhadap pelaku usaha membutuhkan data yang akurat. Kementerian ini tengah menerapkan Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM (SIDT-KUMKM). Penyediaan data dari pihak lain sangat penting dalam menunjang hal tersebut. UMKM yang jumlahnya 62 juta ini masih banyak sub kategori di bawahnya. Misalnya koperasi petani dan nelayan.
Kerjasama antara Kementerian dengan perusahaan rintisan atau startup penyedia aplikasi Point of Sale (POS) menjadi salah satu pilihan strategis. Aplikasi ini kerap disebut juga dengan istilah aplikasi kasir, merupakan program software pendukung terjadinya transaksi langsung dengan penjual. Hal ini banyak kita temui terutama pada bisnis di bidang ritel dengan banyak cabang. Sehingga data mitra UMKM yang dimiliki startup tersebut dapat dimanfaatkan oleh Kementerian terkait.
Startup sejenis biasanya juga menyediakan fitur Point of Buy (POB). Fitur ini bisa digunakan oleh koperasi, offtaker atau pengepul dalam mendata perkumpulan hasil buminya. Sehingga akses terhadap transparansi data juga perlu dilakukan petani dan ekosistemnya, dalam hal ini koperasi.
Beberapa data yang disediakan aplikasi Point of Sales mulai dari data sebaran UMKM, tren penambahan jenis usaha, tren perkembangan jenis usaha, tren lokasi perkembangan jenis usaha, tren transaksi lokasi digital payment, jumlah karyawan berdasarkan lokasi dan jenis usaha, hingga omzet per bulan.
Kini para pelaku UMKM telah merasakan manfaat dari aplikasi dan berbagai platform digital untuk menunjang bisnis mereka. Penggunaan aplikasi Point of Sale juga bisa diartikan sebagai gabungan antara cash register (mesin kasir) dengan check out counter (meja kasir). Dimana titik tersebut merupakan proses akhir dari transaksi penjualan atas sebuah barang atau produk.
Para pengguna sangat mudah mengaksesnya. Aplikasi point of sale bisa kita temukan pada mesin kasir dengan basis Android, PC, tablet dan juga handphone. Aplikasi ini membantu meningkatkan efisiensi kerja para pelaku usaha dalam mengelola penjualan produk pada pelanggan.
Hal ini menjadi jawaban atas pertumbuhan bidang usaha ritel yang kian berkembang dan tidak lagi mampu ditangani oleh kasir konvensional. Baik berupa kalkulator manual maupun software yang belum terintegrasi.
Aplikasi kasir atau point of sale (POS) mendukung sistem kasir digital, fitur kelola produk dan inventori, laporan penjualan, pembayaran digital kepada para UMKM. Tidak hanya mengelola transaksi penjualan atau keuangan saja, bahkan aplikasi ini juga didukung fitur manajemen inventaris untuk mengutamakan akurasi data.
Hadirnya aplikasi ini, memungkinkan pengelolaan dan pengembangan usaha dengan lebih mudah. Sebab jika mesin kasir konvensional fokus pada pencatatan transaksi harian, aplikasi ini justru fokus pada akurasi data, kelengkapan laporan, serta kecepatan.
Program aplikasi point of sale (POS) atau yang lebih dikenal dengan sistem kasir, banyak ditemui pada bisnis ritel hingga restoran. Efektifitas serta efisiensi yang diberikan, membuat aplikasi ini umum digunakan untuk membantu operasional usaha terutama penghasil produk bukan jasa.
Tidak terbayangkan, jika bisnis ritel yang tengah berkembang pesat dengan ribuan produk harus dikelola secara manual. Selain rawan terjadinya kesalahan pencatatan juga laporan, tentu akan menghabiskan banyak waktu, tenaga maupun biaya guna merampungkan seluruh pekerjaan.