Pendaftaran Beasiswa PMDSU Kembali Dibuka, Berikut Persyaratannya!

Pendaftaran Beasiswa PMDSU Kembali Dibuka, Berikut Persyaratannya!
Logo beasiswa PMDSI Batch VI Tahun 2021 (kompas.com)

MONITORDAY.COM - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran beasiswa Program Magister dan Doktor Untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Batch VI. 

Panduan mengenai program beasiswa ini dapat diunduh pada laman http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/pmdsu dan calon pelamar Beasiswa PMDSU dapat melihat profil diri dan keahlian calon promotor pada laman tersebut.

Pendaftaran Beasiswa PMDSU batch VI sudah dapat diakses mulai tanggal 17 Mei hingga 8 Juni 2021. PMDSU merupakan skema beasiswa percepatan studi pascasarjana program magister sekaligus doktor dalam kurun waktu 4 tahun yang akan dibimbing oleh promotor handal di bidangnya. PMDSU mencetak putra-putri terbaik bangsa menjadi doktor muda berkualitas.

Merangkum dari laman Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek berikut komponen pembayaran, tata cara dan persyaratan PMDSU:

Komponen pembayaran

1. Jenis kegiatan: Riset di kelompok peneliti/promotor. Komponen biaya: Hibah penelitian PMDSU Keterangan: Maksimal Rp 60 juta per mahasiswa tiap tahunnya.

2. Jenis kegiatan: Outsourcing fasilitas riset di luar negeri (untuk mahasiswa)

Komponen biaya:

PKPO (Sandwich-like) untuk mahasiswa sesuai rencana studi paripurna yang diusulkan. Keterangan: Sesuai ketentuan Program PKPI (Sandwich-like)-PMDSU 

3. Jenis kegiatan: Perluasan jejaring riset internasional (untuk promotor)

Komponen biaya: Peningkatan jejaring kerjasama sesuai rencana studi paripurna yang diusulkan.

Keterangan: SAME PMDSU (Program Peninfkatan Kerjasama Promotor PMDSU)

4. Kegiatan: Biaya pendidikan Komponen biaya: SPP/UKT Keterangan: Sesuai ketetapan perguruan tinggi 

5. Kegiatan: Biaya hidup dan tunjangan mahasiswa

Komponen biaya:

BPPDN Keterangan: Sesuai standar Tata cara pendaftaran Beasiswa PMDSU Proses pelamaran harus dilakukan secara online, yaitu melalui laman http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/pmdsu mulai tanggal 17 Mei - 8 Juni 2021.

Setiap pelamar akan mendapatkan nomor registrasi (registration number) dan password yang dapat digunakan untuk login kembali di sistem.

Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) S1 yang telah dilegalisasi.

Melampirkan salinan ijazah dan transkrip program spesialis (jika sudah menempuh program profesi atau interenship).

Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.

Melampirkan surat surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa dari sumber lainnya.

Melampirkan surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1.

Adapun persyaratan bagi pelamar Beasiswa PMDSU batch VI sebagai berikut:

1. Sarjana unggul (fresh graduate).

2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1).

3. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:

Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25

Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5

Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5

Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75

Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK ≥ 3,8

4. Usia maksimal 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2021. 

5. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing S1.

6. Warga Negara Indonesia.

7. Tidak sedang menerima beasiswa lainnya yang bersumber dari APBN.

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba. Baca juga: Daftar Universitas Tujuan dan Keuntungan Ikuti Beasiswa LPDP 2021

9. Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 tahun.

Itulah tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti beasiswa PMDSU yang diadakan Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek. Jangan lupa dicatat tanggal pendaftarannya ya.