Pemprov DKI Ungkap Terdapat Kandungan Parasetamol di Perairan Teluk Jakarta

Pemprov DKI Ungkap Terdapat Kandungan Parasetamol di Perairan Teluk Jakarta
Kawasan Pantai Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta. Ancol yang ada di Teluk Jakarta juga dikabarkan mengandung parasetamol berkonsentrasi sangat tinggi, selain Muara Angke/ Shutterstock.

MONITORDAY.COM - Pemeritah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto mengungkapkan terdapat kandungan parasetamol di perairan Teluk Jakarta. Menurutnya, kandungan parasetamol itu mencapai 200 nanogram per liter (ng/L). 

"Nilai (kandungan parasetamol) yang kami peroleh tidak sebesar yang dirilis oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," kata Asep di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021). 

Sebelumnya, studi internasional meneliti soal temuan kandungan parasetamol yang mendomindasi di perairan Teluk Jakarta. 

Dari penelitian itu, ditemukan kandungan parasetamol di kawasan Muara Angke (610 ng/L) dan Ancol (420 ng/L), keduanya berlokasi di Jakarta Utara. 

Kemudian penelitian ini diterbitkan dalam Marine Pollution Bulletin edisi Volume 169, Agustus 2021 yang dapat diakses di situs www.sciencedirect.com, dengan Judul penelitian 'High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia'. 

Asep mengatakan akan ada dampak dari pencemaran parasetamol itu. Namun, dia tidak menjelaskan rinci, sebab masih dilakukan proses investigasi. 

Dalam hal ini, Pemerintah DKI akan menindak perusahaan yang diduga sebagai sumber pencemar parasetamol setelah investigasi rampung. 

"Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan, maka kami akan melakukan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pencemar tersebut," terang Asep terkait kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.