Pemprov DIY Gelar Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Daring Imbas PPKM

MONITORDAY.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pemerintah berpengaruh terhadap berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah dunia pendidikan yang belum diperbolehkan kembali melakukan pembelajaran tatap muka.
Bulan Juli merupakan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada masa ini peserta didik yang baru masuk sekolah wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang pada masa lalu dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS).
Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan bahwa pelaksanaan MPLS dilakukan secara daring imbas dari PPKM Darurat. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 420/14001 Tanggal 7 Juli 2021 dan Surat Edaran Kepala Disdikpora DIY Nomor 421/05820 Tanggal 7 Juli 2021.
Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Sleman Priya Santosa menyatakan, PTM terbatas di tahun ajaran baru ini harus ditunda terlebih dahulu.
"Sesuai dengan surat edaran Gubernur dan Kepala Disdikpora DIY, maka PTM Terbatas ditunda. Sedangkan MPLS juga harus digelar secara daring," ujarnya kepada media massa Kamis (8/7/2021).