Pemkab Purbalingga Izinkan Objek Wisata Beroperasi Kembali

MONITORDAY.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengizinkan objek wisata di wilayahnya untuk beroperasi kembali. Hal itu seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Purbalingga turun, dari level 4 ke level 3.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyebutkan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo terkait pembukaan kembali objek wisata. Meski dengan sejumlah pembatasan.
“Kemarin (Senin, red) saya mengikuti vicon (konferensi vitual) dengan Gubernur Jateng. Kabupaten Purbalingga statusnya turun ke level 3. Dengan status level 3, kami boleh membuka lagi destinasi wisata. Akan tetapi, dengan melakukan sejumlah pembatasan,” jelas Dyah di gedung DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu (2/8/2021) kemarin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam pengoperasian kembali pengunjung hanya dibatasi paling banyak 25 persen dari total kapasitas. Terlebih, protokol kesehatan (prokes) harus dijalankan secara ketat, baik kepada pengunjung maupun pengelola.
Di sisi lainnya, pengelola dan pihak-pihak terkait seperti pedagang di area wisata juga harus telah divaksin.
“Sedangkan syarat untuk bisa masuk ke objek wisata, dengan menunjukkan bukti sudah divaksin. Baik berupa kartu vaksin ataupun melalui apikasi Peduli Lindungi,” sambungnya.
Dyah pun menuturkan, selama masa PPKM darurat lalu, seluruh objek wisata di Kabupaten Purbalingga terpaksa tutup. Dampak ketentuan itu berimbas pada menurunnya pendapatan daerah dan pedapatan ekonomi ribuan masyarakat serta usaha penyokong yang bergantung pada sektor ini.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda, Owabong Eko Susilo menyebutkan, rencananya pihaknya akan mulai melaksanakan simulasi pembukaan objek wisata yang dikelolanya.
“Kami bersama dengan Pak Djunjung (Pengelola Purbasari Pancuranmas, red), sudah mengajukan izin kepada Bupati, untuk melaksanakan simulasi pembukaan,” ungkapnya.
Eko pun menambahkan, rencananya simulasi pembukaan destinasi wisata yang dikelola oleh Perumda Owabong akan dilaksanakan mulai Kamis (2/9/2021) hari ini.
“Kami juga sudah mendapatkan surat dari Plt Sekda Gubernur Jawa Tengah, terkait pembukaan estinasi wisata di wilayah PPKM level 3,” sambungnya.
Eko menerangkan, dalam surat tersebut pengelola wisata harus memperhatikan sejumlah hal dalam pembukaan kembali destinasi wisata.
“Diantaranya jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari total kapasitas. Prokes ketat bagi pengelola, pengunjung da pihal yang terlibat dalam objek wisata. Sertapengunjung yang masuk harus menunjukkan bukti sudah divaksin. Pengunjung juga hanya berasal dari wiayah Barlingmascakeb,” tuturnya.