Pemkab Mamuju Larang Adanya Pasar Modern, Alasan Akan Bunuh Pedagang Kecil

MONITORDAY.COM - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat tidak memberikan izin pendirian mini market atau pasar modern yang beroperasi di wilayah kecamatannya.
Pemerintah hanya akan memberikan izin beroperasinya mini market dan pasar modern tersebut di Kota-kota karena memang sudah layak
"Mini market seperti Alfa mart dan Alfa midi maupun perusahaan pasar modern lainnya, belum saatnya beroperasi di wilayah kecamatan di Mamuju", ujar Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, (5/4/2021).
Sesuai dengan keinginan masyarakat pedagang kecil, pedagang kecil di wilayah kecamatan Kabupaten Mamuju mengeluh atas beroperasinya mini market atau pasar modern, yang tentu akan berdampak pada usahanya karena kalah bersaing, sehingga pemerintah melakukan penertiban mini market dan pasar modern," katanya.
Bupati berharap, kebijakan pemerintah di Mamuju ini mesti dipahami semua pihak, sebagai upaya pemerintah berpihak kepada masyarakat kecil yang juga butuh akses berdagang dan menghidupkan ekonominya.
"Pemerintah di Mamuju komitmen berpihak pada pedagang kecil, sehingga kebijakan melindungi pedagang kecil harus dipahami ini yang juga untuk menghidupkan ekonomi masyarakat agar dapat lebih sejahtera," Pungkasnya.