Pemindahan Ibukota Hanya Pusat Pemerintahan

masyarakat harus memahami makna wacana pemindahan Ibu Kota Jakarta ke kota lain

Pemindahan Ibukota Hanya Pusat Pemerintahan
Tjahjo Kumolo / mondayreview

MONDAYREVIEW.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan masyarakat harus memahami makna wacana pemindahan Ibu Kota Jakarta ke kota lain.

"Saya kira pengertian pemindahan itu tidak berarti dari Jakarta ke kota lain. Namun, pemerintahannya supaya tidak padat di Jakarta. Itu saja intinya," ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya, (7/7).

Menurut Mendagri, pemindahan ibu kota masih menjadi bahan kajian oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Tanyakan kepada Bappenas. Sebab, Bappenas sedang diperintah oleh Presiden untuk mengkaji dengan benar," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono, mengatakan pihaknya belum dimintai pandangan terkait wacana perpindahan ibu kota ke luar Jawa.

"Posisi Kemendagri hanya memberi pandangan dan bukan merencanakan. Perencanaannya seperti apa kami belum diberitahu oleh Bappenas," ujarnya.

Meski demikian, Kemendagri memiliki pandangan jika sebaiknya bukan ibu kota negara yang dipindahkan, melainkan pusat pemerintahannya saja.

Dia mencontohkan Malaysia yang ibu kota negara masih berada di Kuala Lumpur, sementara pusat pemerintahan berada di Putrajaya.

Menurutnya, jika kondisi tersebut diterapkan di Indonesia, dengan ibu kota negara di Jakarta dan pusat pemerintahan di daerah lain maka efektif untuk mengatasi persoalan kemacetan.

"Keuntungan lainnya adalah daerah-daerah lain akan berkembang karena ada pergeseran lokasi pusat pemerintahan," tutupnya.