Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Penghapusan Pelajaran Agama di Sekolah

Beredar video viral emak-emak di Sulawesi Selatan yang mengkampanyekan Prabowo Subianto menyebut bahwa Jokowi akan menghapuskan pelajaran agama jika kembali terpilih menjadi presiden.

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Penghapusan Pelajaran Agama di Sekolah
Ilustrasi foto siswa madrasah/istimewa

MONITORDAY.COM – Beredar video viral emak-emak di Sulawesi Selatan yang mengkampanyekan Prabowo Subianto menyebut bahwa Jokowi akan menghapuskan pelajaran agama jika kembali terpilih menjadi presiden.

Emak-emak diduga berbaju PKS itu menyebut, bahkan pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan berbasis agama Islam akan dijadikan sekolah umum oleh pemerintah. Ia berdalih hal tersebut merupakan program dari menteri-menteri Jokowi di periode depan.

Menanggapi hal itu, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan, tidak mungkin bahkan mustahil pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi di sekolah madrasah. 

“Mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting dan dihilangkan dari kurikulum. Apalagi di Indonesia sebagai negara yang dikenal sangat religious,” tegas Kamaruddin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/3).

Bahkan, Ia menambahkan, dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan.

Misalnya, seperti adanya Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), sebagai madrasah unggulan terus dikembangkan hingga jumlahnya semakim banyak dan tersebar di berbagai provinsi.

"Pesantren Salafiyah dan Ma'had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah. Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren," ungkapnya.

Kaaruddin mengatakan, bahwa di negara sekuler seperti Inggris saja pelajaran agama diperbolehkan untuk diterapkan, bahkan sampai diwajibkan di beberapa tempat. Karenannya, aneh jika ada yang menyebut bahwa di Indonesia sebagai negara yang relijius akan menghapuskan pelajaran agama.

"Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, bahkan pelajaran agama wajib di sekolah, baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools), apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools)," tuturnya.

Isu soal penghapusan pelajaran agama di sekolah ini memang telah lama berhembus. Karenanya, Kemendikbud sebelumnya telah memberi klarifikasi dan tegas mengatakan tidak ada sedikitpun rencana untuk menghapuskan pelajaran agama di sekolah.

Berkenaan dengan adanya berita, baik yang termuat di media TV, online, maupun cetak, bahwa Kemendikbud akan menghapus pelajaran di sekolah, pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa sama sekali tidak ada rencana penghapusan pelajaran agama di sekolah,” tutur Mendikbud Muhadjir Effendi, seperti dalam unggahan video di akun youtube Kemendikbud.

Muhadjir menambahkan, bahwa beredarnya kabar isu penghapusan pelajaran agama di sekolah sudah beredar sejak 2017. Isu tersebut menurut Muhadjir, berawal dalam rapat bersama Komisi X DPR. Saat itu ia memaparkan terkait program penguatan pendidikan karakter atau TPPK yang ada di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Dalam pelaksanaannya sekolah-sekolah dibolehkan atau dianjurkan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan di luar sekolah, terutama dalam rangka penguatan karakter religius siswa,”ungkap Muhadjir.

Jadi kerja sama itu tidak dimaksudkan untuk menghapus pelajaran agama di sekolah, justru untuk memperkuat keberadaan pelajaran agama di sekolah,” tegas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.