Pemerintah Rahasiakan Data Pasien Covid-19, KSP Sebut Untuk Hindari Kepanikan
Kami gunakan tracking BIN dan Polri. Apakah orang yang melakukan kontak dibuka atau tidak, yang penting kami punya data. Kami minta dinkes di daerah melakukan monitoring.

MONITORDAY. COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro menegaskan Pemerintah tidak akan membuka data riwayat perjalanan pasien virus corona (Covid-19). Menurutnya, hal itu untuk menghindari kepanikan masyarakat.
"Kami gunakan tracking BIN dan Polri. Apakah orang yang melakukan kontak dibuka atau tidak, yang penting kami punya data. Kami minta dinkes di daerah melakukan monitoring," kata Juri di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/03/2020).
Lebih lanjut, Juri mengatakan masyarakat diminta tetap waspada dan tidak boleh panik dengan informasi yang beredar soal corona.
"Karena kepanikan akan berimbas pada tindakan sosial yang kontraproduktif. Pemerintah tak serta merta gunakan kebijakan yang bikin panik," jelasnya.
Selain itu, Juri menyebut keterbukaan harus diukur apakah akan membuat masyarakat panik. Namun, pihaknya memastikan bahwa pemerintah bekerja menanggulangi wabah virus corona.
"Pemerintah telah mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan kontak dengan penderita corona," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara pemerintah khusus Virus Vorona, Achmad Yurianto menegaskan seorang dokter tidak memiliki kewajiban untuk memberikan informasi tentang kondisi pasien corona kepada pemerintah daerah.