Pemerintah Pastikan Kepulangan Jamaah Umroh yang Tertahan di Yordania

Indonesia terus melakukan upaya semaksimal mungkin agar para Jamaah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Pastikan Kepulangan Jamaah Umroh yang Tertahan di Yordania
Jamaah umroh indonesia di Bandara Queen Alia International Airport, Amman, Yordania (dok. Kemlu)

MONITORDAY.COM - Indonesia pastikan kepulangan jamaah umroh Indonesia yang tertahan di Yordania dan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi, pada Rabu (4/3) dini hari waktu setempat.

Berdasarkan keterangan dari KBRI Amman, Jamaah Indonesia yang tertahan di Yordania berjumlah 285 orang dan kini sudah kembali ke tanah air menyusul kebijakan Arab Saudi untuk menghentikan sementara izin masuk ke negaranya.

Keputusan Arab Saudi tersebut yang kemudian menimbulkan kekhawatiran bagi para Jemaah yang tertahan, khususnya terkait dengan kepastian kepulangan mereka.

Merespon hal itu, Duta Besar Indonesia untuk Yordania Andy Rachmianto mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan hadir untuk para Jamaah di bandara Queen Alia, Yordania.

“KBRI Amman telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan agen perjalanan, jamaah, dan maskapai penerbangan untuk memastikan kepulangan para jamaah kembali ke Indonesia secepatnya," ujar Dubes Andy, dikutip dari laman Kemlu, Jumat (6/3).

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, Indonesia terus melakukan upaya semaksimal mungkin agar para Jamaah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, Yordania merupakan salah satu destinasi ziarah bagi jamaah umroh plus asal Indonesia yang umumnya dirangkaikan dengan ziarah ke Mesjid Al-Aqsa di Palestina.

Dalam tiga tahun terkahir, jumlah wisatawan Indonesia ke Yordania mengalami kenaikan 30% hingga mencapai lebih dari 45.000 orang setiap tahunnya.