Pemerintah Dorong UMKM Halal Go Digital

MONITORDAY.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong sinergi program antara Kementerian dan Lembaga, dan platform digital untuk mengakselerasi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) halal go digital.
Hal itu mengingat pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif dengan mengoptimalkan potensi UMKM yang saat ini diperkirakan mencapai 64,2 juta unit usaha.
Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kekuatan besar yang berdampak siginifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, penduduk muslim di Indonesia merupakan mayoritas dari jumlah penduduk yang ada, yaitu sebesar 87% dari total penduduk atau sekitar 236,53 juta orang. Jumlah ini setara dengan 12,70% dari seluruh penduduk muslim yang ada di dunia.
Sejalan dengan hal itu, gaya hidup halal (halal lifestyle) dengan menggunakan produk-produk bersertifikat halal menjadi sebuah kebutuhan utama bagi umat Islam dan memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi penghasil produk dan jasa halal terbesar di dunia.
Namun, peningkatan kebutuhan tersebut sebagian besar masih dipenuhi melalui impor karena kemampuan para produsen di dalam negeri belum sesuai dengan standar halal yang berlaku, sehingga saat ini Indonesia masih berada di peringkat 5 sebagai negara produsen halal.
Di sisi lain, potensi pengembangan ekonomi digital di Indonesia sangat besar dan akan terus bertumbuh ke depan. Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp1.738 Triliun.
Namun demikian, saat ini jumlah UMKM yang terhubung dalam ekosistem digital maupun bersertifikasi halal masih relatif rendah dibandingkan jumlah UMKM secara keseluruhan.
Karena itu, melalui ”Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Provinsi Sumatera Barat”, Kemenko Perekonomian mendorong UMKM halal go digital.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang didukung oleh 4 platform digital yaitu Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan LinkAja Syariah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan program pelatihan ini.
”Adanya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, daerah, dan pihak swasta diharapkan membuat UMKM di Provinsi Sumatera Barat dapat semakin berkembang. Program pelatihan ini, erat kaitannya dengan visi misi 5 tahun ke depan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin, menyampaikan bahwa pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif dengan mengoptimalkan potensi UMKM yang saat ini diperkirakan mencapai 64,2 juta unit usaha.
Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kekuatan besar yang berdampak siginifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
”Pemerintah terus mendorong pendampingan terintegrasi dan berkelanjutan diantaranya melalui sinergi peran Pusat Layanan Usaha Terpadu K-UMKM di daerah dengan program pendampingan yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga dan platform digital,” tegas Rudy.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa kemudahan pengajuan sertifikasi halal yang sudah full online diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal.
“Proses pengajuan sertifikasi halal yang dilaksanakan penuh secara online, termasuk sertifikasi halal yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat digital, diharapkan mampu mempercepat layanan sertifikasi halal dan meningkatkan aksesibilitas, transparansi serta akurasi data yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem manual,” ujarnya.
Sedangkan Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi menyampaikan besarnya potensi ekonomi syariah di Indonesia dan mengapresiasi pelaksanaan program pelatihan sebagai bentuk dukungan sinergi berbagai pihak untuk mempercepat adaptasi digital dan sertifikasi halal bagi UMKM.
“Tranformasi UMKM didorong Pemerintah dengan menyiapkan sejumlah terobosan untuk memperkuat UMKM, diantaranya sertifikasi halal dan kemudahan perizinan, percepatan digitalisasi, pengalokasian pengadaan barang dan jasa Pemerintah Pusat dan Daerah bagi produk UMKM, penyediaan infrastruktur publik, kemitraan UMKM dengan usaha besar, pengembangan koperasi modern, program peningkatan kapasitas usaha UMKM dan Koperasi, serta inkubator usaha,” ujar Rahmadi.