Pemerintah Dinilai Punya Pertimbangan Komperhensif Soal Pelarangan FPI

Pemerintah Dinilai Punya Pertimbangan Komperhensif Soal Pelarangan FPI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/net

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung langkah pemerintah dalam melarang seluruh aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI).

Dia yakin, bahwa pemerintah memiliki argumen yang kuat dan matang dalam mengambil kebijakan yang diteken enam pejabat negara setingkat menteri itu.

"Saya yakin pertimbangan pemerintah sudah komprehensif sebelum ambil kebijakan tersebut," kata Azis, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12). Dilansir Antara.

Politisi Partai Golkar itu pun meminta agar semua pihak mematuhi keputusan pemerintah tersebut tanpa terkecuali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan pelarangan FPI pada Rabu (30/12).

Pelarangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT.

Mahfud mengungkapkan bahwa sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

"Di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain," ungkapnya.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," demikian kata Mahfud MD.