Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Darurat Amankan Migran Indonesia di Hongkong

Migrant Care mendesak agar pemerintah agar menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan terkat adanya aksi besar tersebut. mengingat terdapat sekitar 250 ribu pekerja migran Indonesia bertempat di Hongkong.

Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Darurat Amankan Migran Indonesia di Hongkong
Para demonstran berunjuk rasa di bandara Internasional Hongkong sambil membawa spanduk berisi protes terkait RUU ekstradisi/Reuters

MONITORDAY.COM – Demonstran aksi di Hongkong terkait penolakan penolakan RUU ekstradiksi, sejak Senin (12/8) kemarin sudah berhasil menduduki bandara internasional Hongkong dan operasi bandara terancam lumpuh. Situasi ini akan bertambah genting apabila polisi Hongkong kembali melakukan aksi represi membubarkan demonstrasi.

Merespon hal itu, Migrant Care mendesak agar pemerintah agar menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan terkat adanya aksi besar tersebut. mengingat terdapat sekitar 250 ribu pekerja migran Indonesia bertempat di Hongkong.

“Situasi tersebut pasti akan mempengaruhi rasa aman mereka untuk bekerja dan bermobilitas,” ujar Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (13/8).

Wahyu mengatakan, langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke Hongkong  hingga tenggat waktu tertentu.

“Pemerintah RI hendaknya berkonsolidasi pula dengan pemerintah negara-negara tukuan pekerja migran ke Hongkong seperti Philipina, Nepal, India dan lain-lain untuk mendesak Pemerintah Hongkong menjamin keselamatan para pekerja migran,” ungkapnya.

Namun jika kondisi semakin memburuk, menurut Wahyu, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan terutama untuk kawasan-kawasan dengan tingkat konflik yang tinggi.

“Untuk hal ini, KJRI Hongkong harus terus mengupdate informasi dan juga terus melibatkan partisipasi dan inisiatif organisasi pekerja migran Indonesia di Hongkong untuk tindakan-tindakan yang diperlukan,” tandas Wahyu.