Pemerintah Diminta Awasi Ketat Penyaluran Bansos

Pemerintah Diminta Awasi Ketat Penyaluran Bansos
Ilustrasi/net

MONITORDAY.COM - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta agar pemerintah mengawasi secara ketat penyaluran dana bantuan sosial agar tidak terjadi penyimpangan.

"Jika pelaksanaannya tidak diawasi secara ketat, potensi penyimpangan tetap dapat terjadi," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).

Seperti diketahui pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2021 yang terdiri atas tiga program, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurut Mirah, jika tidak diawasi, maka terdapat beberapa potensi penyelewengan. Pertama, dapat terjadi sejak awal pendataan calon penerima manfaat di tingkat RT/RW.

Kemudian soal tidak sinkronnya data calon penerima di tingkat RT/RW dengan data calon penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mirah memberi contoh terkait dengan salah satu persyaratan calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

"Berapa sesungguhnya data pekerja yang kehilangan pekerjaan? Data yang berkembang di media, tidak ada yang sama. Pemerintah perlu melibatkan serikat pekerja untuk bisa ikut menyampaikan data anggotanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata dia.

Selanjutnya, Mirah juga menyoroti salah satu persyaratan lain yang menyebutkan bahwa jika calon penerima memenuhi syarat tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mereka tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Namun, calon penerima tersebut mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

"Di satu sisi pemerintah ingin memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan BST. Namun, di sisi yang lain potensi penggelembungan data penerima manfaat juga dapat terjadi tanpa kontrol," lanjut Mirah. 

Karena itu, dia kembali menegaskan agar pelaksanaanya diawasi supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai ada lagi pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan program ini untuk memperkaya diri sendiri di saat masyarakat sedang hidup susah," demikian kata Mirah Sumirat.