Ribuan Pelaku UMKM Boyolali Terima Dana Modal Kerja
Bantuan dana hibah modal kerja bagi UMKM di Boyolali, realisasi yang sudah menerima hingga tahap ketiga ini, September 2020 yang sudah melaporkan dari Bank BRI ada sebanyak 4.036 pelaku usaha.

MONITORDAY.COM - Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali penyebutkan sebanyak 4.036 pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya telah menerima bantuan melalui program dana hibah modal kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM, untuk menggiatkan kembali perekonomian di daerah.
"Bantuan dana hibah modal kerja bagi UMKM di Boyolali, realisasi yang sudah menerima hingga tahap ketiga ini, September 2020 yang sudah melaporkan dari Bank BRI ada sebanyak 4.036 pelaku usaha," kata Kepala Dinkopnaker Kabupaten Boyolali, Syawaludin, di Boyolali, Sabtu (19/9).
Dinkopnaker mengusulkan jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan program bantuan dana hibah modal kerja dari pemerintah baik melalui off line maupun on line di Boyoiali totalnya sebanyak 39.852 pelaku usaha, dan realisasinya baru 4.036 pelaku usaha.
Menurut Syawaludin, bantuan dana hibah modal kerja UMKM di Boyolali masing-masing menerima senilai Rp2,4 juta. Dana bantuan itu, langsung masuk ke nomor rekening masing-masing pelaku usaha.
"Dana itu, yang sudah cair melalui penyaluran Bank BRI Boyolali dengan total Rp9.686.400.000. Sedangkan, penyaluran melalui Bank BNI dan lainnya belum diterima datanya," ujar Syawaludin.
Lebih lanjut, Syawaludin mengatakan jumlah pelaku UMKM yang bakal mendapat bantuan dana hibah modal kerja di Boyolali masih terus bertambah dampak pandemi COVID-19 ini. Karena, totalnya UMKM yang mendaftarkan di Boyolali dan diusulkan sebanyak 39.852 pelaku usaha.
Selain itu, Syawaludin mengatakan mekanismenya pelaku usaha yang mendaftarkan lolos validasi terlebih dahulu di Dinkopnaker Boyolali, kemudian OJK Bank Indonesia, dan jika lolos langsung ada pemberitahuan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
"BRI memproses uang bantuan dana hibah modal kerja langsung masuk ke nomor rekening pelaku usaha. Namun, dana yang masuk itu, ada jeda perlu diaktifkan baru bisa diambil atau dicairan," jelasnya.
Adapun, bantuan dana hibah modal kerja untuk pelaku UMKM tersebut untuk membantu pelaku usaha dampak pandemi COVID-19. Dana bantuan itu, untuk membantu modal pelaku UMKM mengiatkan perekonomian agar bangkit pada masa pandemi.
"Kami berharap dengan adanya bantuan modal kerja UMKM tersebut perekonomian kembali berjalan dan peredaran uang lancar, sehingga masyarakat pertumbuhan ekonomi semakin meningkat," ungkapnya.
Disisi lain, Syawlaudin mengakui dengan adanya bantuan program dana hibah modal kerja UMKM dari Pemerintah tersebut sangat membantu terutama bagi pengusaha kecil yang berhenti dampak pandemi COVID-19. Mereka mendapatkan modal untuk membuka usaha kembali setelah terhenti karena pandemi.
Ratih Suci Wulandari (30) salah satu pelaku UMKM "Bandeng Presto Bu Rita" Boyolali mengatakan produknya makanan khas Boyolali ini, berdiri sejak 2016 hingga sekarang. Namun, usahanya sangat terasa sekali dampaknya karena pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 saat ini, daya beli masyarakat menurun dratis, sehingga berdampak pada semua UMKM termasuk usahanya," imbuh Ratih.
Ratih mengaku sudah mendaftarkan salah satu penerima bantuan dana hibah modal kerja, dan diusulkan oleh Dinkonaker Boyolali ke pusat. Setiap pelaku UMKM untuk Banpres ini, menerima dana senilai Rp2,4 juta.
"Saya berharap dengan bantuan dana modal kerja bermanfaat bagi UMKM, dan perekonomian di Boyolali kembali bergairah, serta pandemi COVID-19 segera selesai," sebutnya.