Pemerintah Bantu 18 Pondok Pesantren Kampar Rp635 Juta
Sebelumnya 209 Pondok Pesantren di Riau juga telah menerima bantuan operasional pendidikan daring yang berasal dari Anggaran Kementerian Agama RI.

MONITORDAY.COM - Sebanyak 18 pondok pesantren di Kabupaten Kampar memperoleh bantuan operasional sebesar Rp635 juta dari pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk pelayanan selama masa COVID-19 seperti pembayaran listrik, kebutuhan dalam penerapan protokol kesehatan.
"Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI Bapak H. Ahmad melalui aspirasinya memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren yang berada di wilayah Kab. Kampar. Mudah mudahan bantuan operasional tersebut dapat meringankan pengurus pondok pesantren dalam memenuhi perlengkapan protokol COVID-19," kata Bupati Kampar, Catur Sugeng, dalam keterangannya di Kampar, Sabtu.
Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H. Alfian, M. Ag dan Perwakilan Pondok Pesantren.
Acara penyerahan juga disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar Toni Hidayat.
Bantuan ini, katanya, diserahkan bervariasi mulai dari Rp25 juta, Rp40 juta dan Rp50 juta disesuaikan dengan jumlah Santri yang ada di Pondok Pesantren tersebut.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPR RI yang telah menyerahkan bantuan terutama kepada pondok pesantren di Provinsi Riau.
Sebelumnya 209 Pondok Pesantren di Riau juga telah menerima bantuan operasional pendidikan daring yang berasal dari Anggaran Kementerian Agama RI.
"Alhamdulillah Pondok Pesantren di Riau mendapatkan bantuan tahap kedua, setelah sebelumnya mendapatkan bantuan pendidikan daring. Dengan adanya bantuan ini pondok pesantren dapat memanfaatkannya dengan baik serta dapat menjalankan operasional Pondok terutama pada masa pandemi COVID-19," katanya.