Pemerintah Akan Lakukan Tes Massal untuk Cegah Covid-19
Tes massal dengan metode imunoglobulin atau pengukuran antibodi di dalam sampel darah ini juga dilakukan oleh banyak negara terdampak virus Corona.

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar rapid tes atau tes massal segera dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Langkah ini merupakan upaya deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar virus corona.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Covid-19 bisa kita lakukan. Saya minta alat rapid test terus diperbanyak," ujar Presiden pada Ratas membahas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
Jokowi pun meminta agar alat-alat yang diperlukan agar diperbanyak guna menyiapkan tes masal tersbut.
"Juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan POLRI, dan swasta, dan lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Selain alat yang disiapkan, Presiden meminta agar disiapkan juga protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami.
"Terkait dengan hasil rapid test ini apakah dengan karantina mandiri/self isolation ataupun memerlukan layanan rumah sakit dengan protokol kesehatan dapat dijelaskan," lanjut dia.
Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan bahwa tes massal dengan metode imunoglobulin atau pengukuran antibodi di dalam sampel darah ini juga dilakukan oleh banyak negara terdampak virus Corona.
"Apabila dinyatakan positif, individu yang telah melakukan screening melalui pendekatan ini akan diuji ulang dengan metode tes polymerase chain reaction (PCR) yang jauh lebih akurat," ungkapnya.
Yurianto mengatakan pihaknya masih mempersiapkan pelaksanaan dengan rapid test dalam waktu dekat.
Terkait dengan individu yang teridentifikasi positif, Yurianto menyampaikan bahwa tidak semua harus dirujuk ke rumah sakit rujukan. Namun, kondisi individu tersebut akan didiagnosa lebih lanjut apakah memiliki gejala ringan atau moderat.
“Apabila terdiagnosa gejala ringan, pasien dapat melakukan isolasi diri secara mandiri,” tutur dia.
Ia juga menambahkan bahwa pasien yang melakukan isolasi diri akan mendapatkan perhatian dari puskesmas atau petugas kesehatan setempat.
"Di samping itu, mereka dapat melakukan self-monitoring dan berkonsultasi secara virtual seperti menggunakan aplikasi Halodoc. Pasien yang kemudian menunjukkan gejala sedang hingga berat akan dipindahkan ke rumah sakit rujukan," jelas Yurianto.