Pembentukan KND Bukti Nyata Perhatian Pemerintah pada Penyandang Disabilitas

Pembentukan KND Bukti Nyata Perhatian Pemerintah pada Penyandang Disabilitas
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia/(Foto/Net)

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas (KND), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2021). Komite ini merupakan yang pertamakali di bentuk di Indonesia yang menaungi disabilitas.

Pelantikan keanggotaan Komnas Disabilitas dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia mengatakan, pembentukan komisi ini dalah bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.

"ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” kata Angkie, usai pelantikan Anggota KND.

Angkie menambahkan, pelantikan ini merupakan wujud dari komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Hari ini kita melalui sejarah Indonesia bahwa Bapak Presiden telah melantik tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang di mana sebagai komitmen Bapak Presiden telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pelantikan anggota Komnas Disabilitas merupakan bagian dari rangkaian proses untuk mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Perjalanan yang panjang dilalui oleh kami semua, namun kami merasa bahagia karena proses ini merupakan sebuah pembelajaran dan pengayaan bagi kami tentang bagaimana kita mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara,” ujar Dante usai bersama enam orang anggota Komnas lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta.

Melalui Komisi ini, Dante berharap dapat mengawal penciptaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut.

“Sehingga penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan, kemudian berkontribusi dalam pembangunan, dan juga menjadi ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Dante juga meminta dukungan dari semua pihak agar tugas dan fungsi Komnas dapat terlaksana dengan baik. “Mohon kami dibimbing dan diberi arahan untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami. Semoga kami semua dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan baik,” ujar dia.

Untuk diketahui, nama tujuh orang anggota Komnas Disabilitas yang dilantik Presiden Jokowi sebagai berikut:

1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota;
5. Fatimah Asri Mutmainah, sebagai Anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai Anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai Anggota