BPJS Kesehatan Perkuat Kapasitas Verifikator Melalui Sertifikasi

MONITORDAY.COM - Verifikator merupakan salah satu petugas yang penting dalam layanan BPJS Kesehatan. Tugas verifikator dan staf penjaminan manfaat adalah melakukan kegiatan verifikasi klaim dan evaluasi pemanfaatan (utilization) layanan kesehatan rujukan serta dan mitigasi kecurangan (fraud).
Keduanya harus menguasai proses verifikasi sesuai standar regulasi penjaminan manfaat dan manual coding, melakukan verifikasi pasca klaim secara rutin bagi seluruh FKRTL, serta dapat mengolah dan memanfaatkan database dan aplikasi DEFRADA (Deteksi Fraud dan Analisa Data Klaim) untuk mendeteksi potensi ketidaktepatan pembayaran klaim.
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan verifikator memiliki peran yang strategis dalam melakukan pengendalian mutu dan biaya dalam Program JKN-KIS.
“Dengan teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas, akan meningkatkan efektivitas pemberian layanan kesehatan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan. Untuk itu, dalam 7 tahun implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas verifikator,” kata Ghufron saat Kick Off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel Melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator, Kamis (22/04).
Oleh karena itu kompetensi verifikator yang handal mutlak diperlukan guna peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas SDM, BPJS Kesehatan berencana mengembangkan sistem sertifikasi pada verifikator.
Saat ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan telah menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi okupasi bagi verifikator penjaminan manfaat rujukan. Skema tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan mendapatkan apresiasi dari Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Untung Kunjung Masehat. Menurutnya kerja sama LSP BPJS Kesehatan dan BNSP dapat makin optimal. Pelaksanaan skema sertifikasi verifikator ke depan diharapkan dapat disetarakan dengan standar profesi tingkat internasional.
"Dengan kekuatan LSP BPJS Kesehatan saat ini, kami harap juga ada penambahan para asesor untuk mempermudah dalam proses sertifikasi profesi verifikator. Mengingat sangat luasnya cakupan Program JKN-KIS," kata Masehat.