Pekerja Migran Jika Maksa Mudik, Karantina Di Desa Sudah Sedia

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia yang memaksa kembali ke kampung halamannya di daerah itu guna mengantisipasi penularan COVID-19.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu di Bandarlampung, Rabu (28/4) menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) mengenai tenaga migran kita yang ada di luar negeri dan kita imbau kepada PMI untuk sementara waktu menunda dahulu kepulangan.
Dia mengatakan untuk mengantisipasi adanya kepulangan pekerja migran ke sejumlah kabupaten dan kota, telah disediakan tempat sementara yang dapat dijadikan sebagai karantina.
"Kita sediakan selter untuk PMI karantina sementara, bila memang ada yang terlanjur telah pulang ke Lampung," tutur dia.
Ia mengatakan pada Maret 2021 tercatat 1.847 pekerja migran yang dipulangkan dari sejumlah negara akibat beragam hal, dan langkah antisipasi telah disiapkan melihat adanya kemungkinan kedatangan PMI.
“Hingga kini belum ada informasi mengenai rencana kepulangan PMI ke Lampung, namun kita tetap siapkan Wisma Haji serta sejumlah balai latihan kerja bila ternyata ada yang pulang kampung," imbuhnya.
Nompitu menjelaskan sejumlah negara yang menjadi tujuan pekerja migran asal Lampung, meliputi Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Filipina, dan sejumlah negara di Timur Tengah.
"Pekerja migran asal Lampung banyak yang bekerja di Asia dan beberapa di Timur Tengah, namun kita harapkan untuk pekerja migran menunda terlebih dahulu kepulangannya untuk mencegah persebaran COVID-19, terutama bagi keluarga serta kolega di kampung halaman," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta satgas daerah untuk melaksanakan karantina bagi pekerja migran yang kembali dari luar negeri sesuai ketentuan, guna mengantisipasi penularan COVID-19.