PDIP Sebut Penjelasan Pemprov DKI Soal Formula E Imajiner

PDIP Sebut Penjelasan Pemprov DKI Soal Formula E Imajiner
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyebutkan, penjelasan Pemprov DKI soal penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota hanya angan-angan. Menurutnya, tak ada fakta dalam penjelasan tersebut. 

Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) sebelumnya menerbitkan keterangan tertulis soal Formula E berjudul "katanya vs faktanya". 

"Sehingga dalam penjelasan Diskominfo ini tidak boleh disebut fakta, tapi sesuatu yang masih dalam perkiraan. Perkiraan ini sesuatu yang imajiner atau angan-angan, dan sesuatu yang tidak ada angka perhitungannya," kata Gilbert dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (30/9/2021).

Ia juga menyoroti penjelasan Pemprov DKI yang menyinggung gelaran MotoGP Mandalika. Menurutnya, Formula E dilakukan dengan mengubah jalan publik menjadi jalan untuk balapan. Sedangkan di Mandalika dibuat permanen. 

"Jalanan untuk Formula E dibuat untuk digunakan asing, dan kita menyewa mereka agar balapan di Jakarta dengan menyerahkan commitment fee, membangun stadion dan lain-lain," tutur Gilbert. 

Selain itu, dia juga menyoroti soal penjelasan Pemprov yang menyebut penyelenggaraan Formula E akan berlangsung hingga 2024. 

Dalam hal ini, Gilbert berpendapat, program itu melanggar PP 12 Tahun 2019 sekaligus menyandera gubernur selanjutnya dan masyarakat Ibu Kota. 

Lalu, ia menjelaskan dalam PP 12 2019 Pasal (2) disebutkan bahwa syarat masuk kegiatan tahun jamak adalah pekerjaan konstruksi (yang tidak bisa dikerjakan setahun) atau kegiatan yang harus berlangsung walau pun ada pergantian anggaran. 

"Perubahan menjadi 3 tahun pelaksanaan semakin jelas, bahwa perencanaan Formula E ini tidak menggunakan akal sehat. Perubahan ini harusnya melalui persetujuan DPRD. Jelas ini telah melanggar UU 23 2014," jelasnya. 

Sebelumnya, Pemprov memberikan keterangan tertulis soal Formula E berjudul "katanya vs faktanya". Dalam rilis tersebut, terdapat 12 poin dalam keterangan itu. Di antaranya adalah Pemprov menanggapi tudingan yang menyebut penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota merupakan pemborosan APBD. 

Kemudian, disebut bahwa hampir semua event dunia, mulai Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP hingga Formula E membutuhkan dana dari pemerintah, termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022. 

"Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia," sebut Pemprov DKI, Rabu (29/9/2021). 

Tertuang dalam keterangan tulis tersebut, Pemprov menyatakan tidak ada dana bersumber dari APBD untuk penyelenggaraan ajang Formula E beberapa tahun ke depan. 

Berdasarkan hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan menjadi 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024. Biaya komitmen fee yang telah dibayarkan sebesar Rp560 miliar. Namun itu bukan hanya untuk tahun pertama penyelenggaraan, tetapi semua tahun yang dibayarkan sebelum pandemi Covid-19. 

"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024. Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," ujar Pemprov.