Masjid Istiqlal Tampung 2.000 Jamaah Pada Pelaksanaan Ibadah Salat Tarawih

Masjid Istiqlal Tampung 2.000 Jamaah Pada Pelaksanaan Ibadah Salat Tarawih
Ilustrasi/ Ist

MONITORDAY.COM - Masjid Istiqlal yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, hanya akan menampung sebanyak 2.000 jamaah pada pelaksanaan ibadah Salat Tarawih tahun ini atau Ramadhan 1442 Hijriah.

Demikian disampaikan Juru Bicara Masjid Istiqlal Jakarta, Nur Khayin di Jakarta, Selasa (6/3/2021). 

Nur Khayin menyebutkan pelaksanaan salat itu di Masjid Istiqlal untuk masyarakat umum itu sudah dibuka, menyusul dengan izin yang diberikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait ibadah Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah.

"Istiqlal itu mungkin tidak sama dengan masjid yang diumumkan pemerintah ya, karena pengumuman pemerintah itu berlaku umum seperti di masjid komplek," ujarnya.

Lebih lanjut, Nur Khayin menjelaskan pemerintah memang telah membuka masjid untuk masyarakat beribadah dengan pembatasan 50 persen jamaah dari total kapasitas setiap masjid.

Kendati demikian, Masjid Istiqlal hanya memberlakukan kapasitas untuk maksimal 2.000 jamaah dari total kapasitas 200 ribu orang.

"Yang peraturan masjid 50 persen itu masjid dalam komplek. Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100 ribu karena kapasitasnya 200 ribu. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu," jelas Nur Khayin.

Nantinya, ibadah Salat Tarawih dan Idul Fitri di Istiqlal hanya akan dilaksanakan di lantai utama.

Sedangkan kegiatan Ramadhan lainnya seperti ngabuburit, buka puasa, hingga sahur bersama di Masjid Istiqlal masih dikaji lebih lanjut.

Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy menyatakan Pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadhan dan Idul Fitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam ibadah tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jamaah saling mengenal satu sama lain.