Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Ketua BK DPR Dorong Pemutakhiran DTKS

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Ketua BK DPR Dorong Pemutakhiran  DTKS
Ketua Badan Keahlian (BK) DPR RI, Dr. Inosentius Samsul

MONITORDAY.COM - Ketua Badan Keahlian (BK) DPR RI, Inosentius Samsul mengatakan besarnya anggaran perlindungan sosial yang telah digelontorkan pemerintah pada masa Covid-19, perlu diikuti oleh ketepatan sasaran penerima. 

Hal ini membuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menjadi basis data yang sangat penting dalam memastikan bahwa bantuan tepat sasaran diterima oleh pihak-pihak yang membutuhkan.

"DTKS memiliki fungsi strategis dalam mengintegrasikan layanan dan pendataan untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh oleh Kementerian/Lembaga atau masyarakat secara terpadu, tepat sasaran dan berkelanjutan," ucap Ketua BK DPR RI yang akrab disapa Sensi saat memberikan paparan ilmiahnya di Seminar dan Focus Group Discussion dengan tema Akuntabilitas Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan sosial di Swiss-belhotel Kota Cirebon, Senin (26//2021) yang digelar dengan hybrid (offline dan online).

Menurut Sensi,  Pemerintah telah merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) perlindungan social sebesar Rp220,39 triliun yang bertujuan untuk menekan laju peningkatan kemiskinan dan kesenjangan.

Lantas bagimana memastikan rasio anggaran yang telah diberikan itu benar tepat sasaran atau sebaliknya.

Disinilah pesan peran penting Badan Keahlian DPR RI dalam menghubungkan berbagai masukan dari dunia akademis untuk memperkuat faktor utama pengambilan keputusan yaitu aspirasi masyarakat dan proses politik yang terjadi di parlemen. 

Melalui pendekatan “Evidence Based Legislative Policy Making”, Badan Keahlian DPR RI hadir untuk memperlihatkan berbagai fakta ilmiah dalam proses pengambilan kebijakan.

Samahalnya dengan penyelenggaraan Seminar dan FGD hari ini, ucap Sensi, Badan Keahlian DPR RI mendorong adanya pemutakhiran dan kepastian data akurat melalui verifikasi dan validasi secara berkala, yang kemudian menjadi keniscayaan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. 

Bahkan pengaturan secara berkala telah diatur khusus dalam peraturan perundang-undangan. 

Terhadap pengelolaan DTKS, verval data dilakukan secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali diatur dalam Permensos No.5 Tahun 2019; untuk beberapa program tertentu, seperti paling sedikit 2 (dua) tahun sekali dalam UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. 

Begitu juga verval yang harus dilakukan setiap saat dengan penetapannya paling lambat 6 (enam) bulan sekali untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dalam

PP No.76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Tentunya pemuktahiran DTKS ini semakin menjadi penting mengingat perubahan kondisi peneri mamanfaat yang sangat dinamis khususnya dalam kurun waktu tiga tahun kebelakang, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti perubahan demografis dan mobilitas penduduk serta berbagai perubahan status social ekonomi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas DTKS maka cakupan kegiatan verifikasi dan validasi secara berkala harus melibatkan para pemangku kepentingan dan berbagai elemen masyarakat di tingkat daerah kabupaten/kota secara aktif, tanpa terkecuali para sivitas akademika di perguruan tinggi. 

Karena sesungguhnya keberadaan masyarakat yang menjadi target sasaran program kesejahteraan sosial, baik penduduk miskin dan rentan lebih dominan berada di wilayah perdesaan yang notabene sangat dekat aktivitas sosialnya dengan lingkungan kampus, para mahasiswa dan dosen.

Dengan demikian, Sensi memastikan bahwa sinergitas Badan Keahlian DPR RI dengan Perguruan Tinggi dalamhalini Universitas Muhammadiyah Cirebon, IAIN Syekh Nurjati dan Universitas Swadaya Gunung Jati sangat diperlukan dalam menggali berbagai data dan informasi atas permasalahan yang terjadi di daerah pada pelaksanaan pemutakhiran DTKS.

Selan itu, sinergi ini akan menjadi dukungan yang utama bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk memastikan pemanfaatan DTKS dalam penguatan program bantuan sosial dan subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Di penghujung paparannya, Sensi mengucapkan terimakasih atas telaah pemikiran yang analitis dari Ketua Komisi VIII DPR RI,  Yandri Susanto yang sudah berkenan hadir secara virtual sebagai narasumber pada acara hari ini. 

Kemudian, Sensi juga menyampaikan apresiasi kepada Sekda kota dan Kabupaten Cirebon yang mewakili Walikota dan Bupati Cirebon.

Lalu, apresiasi juga di berikan kepada seluruh civitas akademika yang telah berpartisipasi memberikan sumbang saran pada acara hari ini.  Tidak lupa, apresiasi kepada seluruh jajaran Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara yang telah melangsungkan acara ini dengan baik.

" Kegiatan hari ini diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh peserta seminar dan FGD, terutama kepada para Analis Pusat Kajian AkuntabilitasKeuangan Negara dalam memperkuat kajian yang tengah dilakukan," pungkas Sensi.