Pasca Simulasi KPU Kabupaten Bogor, DEEP Sebut Ada 6 Hal Berpotensi Rawan Bermasalah

KPU Kabupaten Bogor telah melaksanakan simulasi pelaksanaan tahapan pemungutan suara di akhir pekan yang lalu, (02/03/2019).

Pasca Simulasi KPU Kabupaten Bogor, DEEP Sebut Ada 6 Hal Berpotensi Rawan Bermasalah
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi.

MONITORDAY.COM - KPU Kabupaten Bogor telah melaksanakan simulasi pelaksanaan tahapan pemungutan suara di akhir pekan yang lalu, (02/03/2019).

Dari hasil simulasi tersebut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi dalam keterangan tertulis menilai masih adanya potensi rawan bermasalah dalam pemungutan suara 17 April 2019 nanti. Ia menyampaikan setidaknya ada 6 poin yang masih rawan bermasalah dalam pemungutan suara.

Pertama, Simulasi diadakan di sebuah TPS yang mempunyai sosiocultural mudah akses, seperti akses jalan, penerangan, TPS representatif, tidak jauh dgn PPS dan PPK. Bukan dilaksanakan di daerah tersulit aksesnya, sehingga otomatis dengan kesulitan akses akan lebih mampu memotret masalah2 yang akan terjadi di lapangan ketika pelaksanaan pungut hitung.

Kedua, pelaksanaan simulasi tidak utuh dan konprehensif. Hal itu sangat terlihat ketika simulasi pelaksanaan pungut hitung tidak semua kotak dilaksanakan, yang dilaksanakan hanyalah penghitungan kotak suara capres dan cawapres, DPRRI dan DPD RI, dengan assumsi KPU setelah menghitung durasi waktu, maka penghitungan DPRD Propinsi maupun DPRD Kab. Kota adalah sama durasi waktunya yakni 2,5 jam perkotak suara.

"Padahal tentu akan sangat berbeda jumlah calegnya baik DPRD Propinsi maupun DPRD Kabupaten sehingga akan berimplikasi pada waktu, dan itupun tidak diberikan slot waktu untuk asanya dinamika saksi dan pengawas TPS," tutur Yusfitiradi. 

Ketiga, penghitungan kotak suara diindikasikan tidak akan beres pada hari yang sama yakni jam 00:00 tanggal 17 April nanti dan itu akan melanggar undang-undang. Kalau satu kotak suara butuh waktu 2,5 jam, maka 5 kotak suara menjadi 12,5 jam. Ketika penghitungan dimulai pukul 13:00, maka penghitungan suara akan melewati jam 00:00 pada tanggal 17 April nanti dan sangat rawan delegitimasi tahapan penghitungan suara.

Keempat, karena simulasi tidak tuntas, maka banyak hal yang yang berpotensi menimbulkan masalah tidak menjadi bahan pertimbangan pada simulasi tersebut, misalnya pergeseran kotak suara dr TPS ke PPK, padahal sangat berpotensi terjadi banyak hal, terutama pada daerah-daerah yang aksesnya semua serba sulit.

Kelima, Ada peraturan boleh memilih di TPS manapun dengan mengisi formulir A5, "dengan Pemilu serentak ini berpotensi terjadi masalah dan itu sangat terlihat pada simulasi kemarin. Misalnya pindahan dr pemilih yang satu kabupaten cuma beda dapil, seharusnya memdapatkan 4 kertas suara, ini malah dikasih 5. Begitupun pemilih pindahan beda kabupaten, beda propinsi, mempunyai konsekuensi terhadap pemberian kertas suara," ujar Yusfitriadi.

Keenam, masalah SDM di TPS, poin 5 membuktikan, bahwa kapasitas SDM di TPS memang blm merata, itu terjadi di wilayah relatif kota, itupun sudah dilakukan briefing sebelumnya. "Bagaimana KPPS yang berada di daerah pinggiran, itupun yang di bimtek hanya 2 orang dari 7 KPPS," tandas Yusfitriadi.