Partai Demokrat Tolak Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi Tujuh Persen
Usulan kenaikan ambang batas perlemen jadi 7 persen membuat gerah beberapa partai politik. Partai Demokrat salah satunya.

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syariefuddin Hasan menilai ambang batas parlemen (parlementary treshold) pada sebesar empat persen yang saat ini berlaku sudah cukup.
"Saya pikir empat persen cukup bagus. Cukup," kata Syariefuddin di Kompleks Parlmen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/03/2020).
Menurut Syariefuddin, ambang batas parlemen tidak perlu dinaikkan. Menurutnya, berdasarkan Pemilu 2019, suara Partai Demokrat yaitu sebesar 7,77 persen. Sehingga, perolehan suara ini menurun dari Pemilu 2014 yang berhasil memperoleh 10,19 persen suara.
"Enggak usah dinaikkan. Tidak setuju," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepakat ambang batas parlemen naik menjadi tujuh persen.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan kenaikan ambang batas parlemen tersebut merupakan gagasan yang baik. Kesepakatan itu didiskusikan dalam pertemuan dengan Surya Paloh, Senin (09/03/2020).
"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta.
Menko Perekonomian itu menjelaskan kenaikan ambang batas parlemen tujuh persen itu baru diusulkan. Selain itu, ia tak ada usul perubahan untuk ambang batas pengusungan calon presiden (Presidential threshold).