PAN Yakin Polri Tak Perlu Waktu Lama Tangkap Penyebar Berita Hoax Amien Rais

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meyakini Polri tak perlu waktu lama untuk menangkap penyebar berita hoax yang menyebutkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memberi arahan kepada Bareskrim Polri untuk memeriksa politikus senior Amien Rais.

PAN Yakin Polri Tak Perlu Waktu Lama Tangkap Penyebar Berita Hoax Amien Rais
source: teropongsenayan.com (google) saleh p daulay

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meyakini Polri tak perlu waktu lama untuk menangkap penyebar berita hoax yang menyebutkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memberi arahan kepada Bareskrim Polri untuk memeriksa politikus senior Amien Rais.

Menurut Saleh, langkah sigap Polri untuk memburu pelaku penyebar hoax perlu diapresiasi. Sebab, dengan menangkap penyebar berita bohong itu diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu meminta polisi untuk segera menangkap pelaku lantaran membawa nama Kapolri sebagai pemimpin tertinggi di Korps Bhayangkara. Bila dibiarkan, kata dia, dikhawatirkan akan mencemarkan nama baik polisi ditengah masyarakat. 

Padahal, Saleh menilai polisi telah berhasil menjaga aksi unjuk rasa pada Jumat (14/10) lalu tetap stabil dan aman. Terlebih kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi merupakan konsekuensi dari pilihan sistem demokrasi yang dianut Indonesia. 

"Polri tentu memahami penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat dijamin oleh undang-undang. Selama dilakukan secara tertib, damai dan tidak anarkistis, unjuk rasa tentu diperbolehkan," ujar Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (17/10).

Ia menyatakan bahwa Polri sangat profesional dalam menjalankan tugasnya. "Jangankan menangkap penyebar berita bohong seperti ini, kasus-kasus lain yang jauh lebih sulit pun sudah banyak diselesaikan. Saya yakin tidak perlu waktu lama, pelakunya pasti segera ditangkap," yakinnya.

Sebelumnya, beredar berita yang menyatakan Kapolri Tito memerintahkan Bareskrim Polri untuk memeriksa Amien Rais lantaran menuding Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melindungi Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Meski demikian, Tito telah membantah kabar tersebut dan menyatakan berita itu merupakan upaya untuk menyudutkannya. (FRZ)