PAN Tak Terganggu dengan Kehadiran Partai Ummat

PAN Tak Terganggu dengan Kehadiran Partai Ummat
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus/(Foto/net)

MONITORDAY.COM - Politisi senior Amien Rais secara resmi mendeklarasikan pendirian Partai Ummat di Yogyakarta, pada Kamis (29/4/2021) atau bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 Hijriah. 

Menganggapi hal itu, Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus menegaskan bahwa partainya tidak merasa terganggu dan tersaingi dengan kehadiran Partai Ummat. 

"Setiap warga negara berhak mendirikan sebuah partai. Tinggal bagaimana menjadi suatu organisasi politik yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat pemilu," kata Guspardi, dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021). 

Meski begitu, Guspardi mengingatkan bahwa syarat untuk menjadi partai politik peserta pemilu tidak mudah apalagi untuk sampai mendapat kursi di DPR RI. 

"Untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu. Untuk bisa berada di Senayan harus bisa memenuhi 'parliamentary threshold' dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," terang Guspardi. 

Selain itu, Guspardi menyindir adanya nuansa oligarki di Partai Ummat karena menantu Amien didapuk menjadi Ketua Umum Partai Ummat, yakni Ridho Rahmadi sementara Amien Rais sendiri menjadi Ketua Majelis Syuro. 

Menurut dia masyarakat bisa menilai sendiri apakah partai tersebut mempraktekan oligarki atau tidak, karena ketua umum merupakan menantu dari ketua majelis syuro. 

"Karena ini menantu Pak Amien, masyarakat akan menilai apakah praktek oligarki atau partai dibentuk dalam sistem kerajaan telah berlaku pada Partai Ummat. Tentu masyarakat sudah cerdas, kita persilakan masyarakat menilai," tandasnya.