PAN Hormati Proses Hukum Taufik Kurniawan
Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) belum mengevaluasi posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Wakil Ketua Umum DPP PAN.

MONITORDAY.COM-Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) belum mengevaluasi posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Wakil Ketua Umum DPP PAN.
Hal itu disampaikan dalam menanggapi status Taufik yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus korupsi.
"Belum dibahas (evaluasi jabatan Taufik) di DPP," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PAN Faldo Maldini sebelum menghadiri sebuah acara diskusi di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018).
Faldo menambahkan, DPP PAN juga belum membahas soal pemberian bantuan hukum kepada Taufik. Menurutnya, partai masih melihat perkembangan kasus rasuah yang menyeret Taufik.
"Ini masih pencekalan ya, belum jauh-jauh. Kami lihat prosesnya, sabar saja. Mungkin besok, lusa, atau dua hingga tiga hari kami lihat saja," ujarnya.
Meski begitu, Faldo memastikan PAN akan mematuhi dan menyerahkan seluruh proses hukum terkait Taufik kepada KPK. Dia juga menjamin PAN dan Taufik akan bekerja sama menjalani rangkaian pemeriksaan ke depan.
"Kami sangat patuh pada hukum. Taufik dicekal, kami serahkan ke proses hukum. Mungkin ada beberapa pemanggilan dan kami akan kooperatif," tandasnya.
KPK telah mencegah Taufik bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Surat pencegahan itu telah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (26/10/2018) lalu.