Pakistan Kecam Keras Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad

Tindakan sengaja untuk menyinggung perasaan miliaran umat Muslim tidak dapat dibenarkan sebagai implementasi dalam kebebasan pers atau kebebasan berekspresi.

Pakistan Kecam Keras Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad
Ilustrasi foto Majalah Charlie Hebdo.

MONITORDAY.COM - Pakistan pada Selasa mengecam keputusan untuk menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad oleh salah satu majalah Prancis.

"Pakistan mengecam keras keputusan majalah Prancis, Charlie Hebdo, untuk menerbitkan ulang karikatur yang sangat menghina Nabi Muhammad (SAW)," tulis Kementerian Luar Negeri di akun Twitter.

"Tindakan sengaja untuk menyinggung perasaan miliaran umat Muslim tidak dapat dibenarkan sebagai implementasi dalam kebebasan pers atau kebebasan berekspresi. Tindakan semacam itu merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta merusak kerukunan sosial dan beragama," menurut kementerian terkait.

Majalah mingguan Charlie Hebdo menuai kontroversi lantaran menerbitkan kartun Nabi Muhammad pada 2006, 2011 dan 2012.

Sebelumnya, setelah publikasi karikatur Nabi Muhammad pada 2006, Jihadis daring memperingatkan bahwa Charlie Hebdo akan membayar olok-olok yang dilakukannya.

Pada 2007, pengadilan di Prancis menolak tuntutan yang diajukan oleh kelompok Islam bahwa publikasi Charlie Hebdo itu memicu kebencian terhadap umat Muslim.