OTT di Lingkup Kemendikbud, Nadiem : Tidak Ada Penyelenggara Negara Yang Terlibat Sejauh Ini

Integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut. Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktifitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik.

OTT di Lingkup Kemendikbud, Nadiem : Tidak Ada Penyelenggara Negara Yang Terlibat Sejauh Ini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim/ Net

MONITORDAY. COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memberikan respon terkait kasus pemberian tunjangan hari raya (THR) ke pejabat Kemendikbud. 

Lebih lanjut, Nadiem Makarim bermufakat akan mendorong penuh pelaksanaan penengakan aturan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud pada Rabu (20/05/2020).

"Integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut. Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktifitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," kata Nadiem dalam keterangan resmi Kemendikbud, Jumat (22/05/2020).

Selain itu, Nadiem menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan tiap aktifitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Nadiem, sejauh pemantauannya, tak ada penyelenggara negara yang terlibat dalam OTT tersebut.

"Terkait OTT tersebut tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini," ucapnya.

Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di lingkup Kemendikbud pada Rabu (20/05/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.