Operasi Pungli Jangan untuk Pencitraan dan Pengalihan Isu
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi gebrakan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dilakukan Polri. Menurutnya, itu sejalan dengan upaya revitalisasi hukum yang diinisasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi gebrakan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dilakukan Polri. Menurutnya, itu sejalan dengan upaya revitalisasi hukum yang diinisasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, ia berharap OPP ini tidak sekadar pencitraan belaka.
"Kita berharap OPP tidak hangat-hangat kotoran ayam untuk sekedar pencitraan dan upaya pengalihan isu," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10).
Politikus Golkar ini berujar, kalau di KPK ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah menjadi trade mark sebagai upaya pemberantasan Kejahatan extra ordinary, maka di Polri ada OPP untuk memberantas penyakit menahun pungutan liar di sentra-sentra pelayanan publik yang secara langsung merugikan masyarakat.
Dia menuturkan, Pemberantasan pungli dan revitalisasi yang kini sedang di godok di istana harus memprioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum.
"Ibarat bangunan, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat parah. Demikian parahnya sehingga berbagai kalangan melukiskan situasi saat ini sebagai darurat penegakan hukum," tandas Bamsoet.
Lebih lanjut ia berujar, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum sudah mencapai titik terendah akibat perilaku tak terpuji banyak oknum penegak hukum.
"Sudah banyak contoh kasus yang rasanya cukup komprehensif menggambarkan kerusakan parah kualitas penegakan hukum itu. Bahkan masyarakat pun mencatat bahwa sektor penegakan hukum tak henti-hentinya diguncang skandal," bebernya.
"Banyak oknum penegak hukum justru menjadi bagian tak terpisah dari praktik mafia hukum dan mafia peradilan. Oknum polisi, oknum jaksa, oknum panitera hingga oknum hakim serta oknum pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstusi (MK) telah merusak kualitas penegakan hukum," sambung dia.
Karena itu, kata Bamsoet, masyarakat berharap banyak pada inisiatif presiden untuk melakukan revitalisasi hukum termasuk pemberantasan pungli. Revitalisasi itu akan dituangkan dalam beberapa paket kebijakan hukum. Cakupan revitalisasi hukum itu memang sangat luas. Tetapi, bisa dipastikan bahwa masyarakat lebih menunggu dan memperhatikan apa yang akan diupayakan presiden untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.
"Dalam konteks ini, tentu saja presiden harus menyerap aspirasi masyarakat. Sudah sangat jelas bahwa masyarakat sangat kecewa dengan kualitas penegakan hukum saat ini. Artinya, Presiden perlu memprioritaskan kebijakan yang mengarah pada upaya perbaikan kualitas penegakan hukum," tukas Bamsoet.
"Penegakan hukum yang rusak parah saat ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan aparat penegak hukum, melainkan karena faktor moral oknum penegak hukum dan pengawasan yang masih jauh dari efektif," ungkapnya. (FRZ)