Oknum Guru Doktrin Kebencian Kepada Anak Didik, Komisi X DPR : (Perbuatan) Ini Sangat Bahaya !

Beberapa waktu lalu, warganet sempat dihebohkan dengan adanya viral screen shot dari salah satu orang tua anak didik di SMAN 87 yang menyebutkan perbuatan salah satu guru yang dinilai tidak wajar.

Oknum Guru Doktrin Kebencian Kepada Anak Didik, Komisi X DPR : (Perbuatan) Ini Sangat Bahaya !
Komisi X DPR RI Yayuk Sri Rahayuningsih (Istimewa)

MONITORDAY.COM – Beberapa waktu lalu, warganet sempat dihebohkan dengan adanya viral screen shot dari salah satu orang tua anak didik di SMAN 87 yang menyebutkan perbuatan salah satu guru yang dinilai tidak wajar. Dalam potongan screen shot tersebut, dijelaskan bahwa guru berinisal NK telah mengumpulkan anak didiknya di tempat ibadah dan mempertontonkan video gempa Palu, Sulawesi Tengah. Tidak hanya itu, NK mengungkapkan kepada anak didiknya bahwa musibah tersebut disebabkan ulah Presiden Joko Widodo.

Tak pelak kejadian ini menjadi sorotan, tidak hanya publik bereaksi, kalangan politisi Senayanpun memberikan komentar terkait kasus ini. Salah satunya datang dari salah satu Anggota Komisi X DPR RI Yayuk Sri Rahayuningsih. Setidaknya ada beberapa catatan darinya melihat kasus tersebut.

Faktor pertama, Yayuk menilai bahwa kasus ini tidak bisa terlepas masih lemahnya pengawasan Inspektorat Wilayah DKI Jakarta terhadap institusi pendidikan yang menjadi mitra binaannya.

“Tentu ini salah dong. Seharusnya Inspektorat selalu melakukan pengawasan yang ketat terhadap tenaga-tenaga didiknya, “ kata Yayuk saat dihubungi Monitorday.com, Kamis (11/10)  

Selanjutnya, Yayuk mengatakan bahwa tidak hanya mengawasi soal cara didik yang tidak netral semacam ini. Tetapi juga mengawasi jangan sampai doktrin-doktrin radikal diselipkan dalam pengajaran kepada anak didiknya.

Agar kasus serupa tidak terulang, Srikandi Partai NasDem meminta kepada Mendikbud agar segera memberikan tindakan tegas, terutama kepada oknum guru yang terbukti mengajarkan pengetahuan yang tidak semestinya diberikan kepada anak didik.  

“Apalagi doktrin jelas-jelas melanggar aturan. Oknum guru itu harus mendapatkan sanksi, karena mengajarkan muridnya kebencian pada Presiden Jokowi,” ungkap Legislator Jawa Timur VII

Lebih jauh dia menambahkan tidak hanya pihak sekolah dan guru bersangkutan yang diberikan sanksi tegas. Namun, Inspektorat DKI Jakarta juga  harus diberikan teguran keras, supaya kedepan tidak lagi lengah.

Akhirnya, dia meminta kepada Mendikbud agar kasus ini menjadi pelajaran berharga. sehingga di kemudian hari, institusi pendidikan tidak kembali tercoreng dengan kasus yang sama.

“Saya kira ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, khusus pak Muhadjir selaku Mendikbud. Serta perlu juga dicek di lingkungan sekolah lainnya, jangan-jangan ada juga hal yang serupa. Hal ini tidak bisa kita biarkan, karena pendokrlinan kebencian terhadap apapun itu, baik personal maupun bersifat SARA, ini sangat bahaya sekali !,” pungkasnya.

Menyikapi kasus ini, dalam berita yang dilansir Kompas.com disebutkan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy segera bergerak cepat dengan menurunkan tim Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk memeriksa oknum guru  SMAN 87 tersebut.

“Kami sudah turunkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengusutan,” ujar Muhadjir Effendy, Kamis (11/10).

Selain itu, Muhadjir mengimbau kepada semua guru untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji dan melanggar kode etik dan perilaku seorang guru.