OJK Sebut Kredit Perbankan Naik 1,49 Persen Pada Semester I 2020

Kredit perbankan hanya 1,49 persen (yoy). sementara piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi 7,3 persen (yoy) dan dari sisi DPK perbankan tumbuh 7,95 persen.

OJK Sebut Kredit Perbankan Naik 1,49 Persen Pada Semester I 2020
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso/ Foto : Antara

MONITORDAY.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan kredit perbankan hanya tumbuh 1,49 persen pada semester I 2020 atau lebih rendah dibandingkan Mei yaitu 3,04 persen.

“Kredit perbankan hanya 1,49 persen (yoy). sementara piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi 7,3 persen (yoy) dan dari sisi DPK perbankan tumbuh 7,95 persen,” kata Wimboh dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (04/08/2020).

Lebih lanjut, Wimboh mengatakan bulan Juni merupakan kondisi tertekannya penyaluran kredit akibat aktivitas masyarakat yang belum pulih dari pandemi COVID-19.

“Kita sadar penurunan ini, jadi harapan kita hanya sementara,” ujarnya.

Wimboh merinci penurunan kredit paling dalam selama semester I 2020 terjadi pada Bank BUKU 3 yakni mencapai 2,25 persen, sedangkan untuk Bank BUKU 4 masih mampu tumbuh 2,88 persen.

Sementara itu ia menuturkan pertumbuhan kredit juga masih terjadi pada Bank BUKU 1 terlihat yaitu 3,94 persen, sedangkan kredit untuk bank BUKU 2 berhasil tumbuh hingga 4,81 persen.

Kemudian, dari sisi segmennya kredit juga mengalami tekanan yaitu pada Kredit Modal Kerja (KMK) yang terkontraksi 1,3 persen, sedangkan Kredit Investasi (KI) tumbuh 5,6 persen dan Kredit Konsumsi (KK) tumbuh 2,3 persen.

Selain itu, Wimboh berharap kondisi yang tertekan akibat pandemi COVID-19 dapat segera pulih seiring dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru sehingga aktivitas masyarakat dapat mulai kembali seperti dahulu.

“Harapan kita juga setelah ekonomi tumbuh perusahaan bisa bangkit,” ungkapnya.