OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025
Foto/net

MONITORDAY.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan roadmap atau peta jalan pengembangan perbankan syariah Indonesia 2020-2025, pada Kamis (25/2/2021).

Peta jalan tersebut dibuat agar bank syariah Indonesia memiliki daya saing, daya tahan, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

"Roadmap tersebut terbagi pada tiga pilar utama yakni penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pada peluncuran tersebut secara virtual.

Heru menjelaskan, pilar pertama penguatan identitas perbankan syariah, ada empat strategi yang akan dilakukan yakni memperkuat nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah, memperkuat modal dan efisiensi serta digitalisasi.

Kemudian pilar kedua, ada lima langkah yang disusun di antaranya sinergi dengan industri halal, sinergi antar-lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan non-Islam, Kementerian atau Lembaga, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ekosistem ekonomi syariah.

Sementara pilar ketiga, OJK mendorong akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi. OJK ingin Proses perizinan lebih transparan, lebih cepat dalam memenuhi harapan masyarakat. Selain itu, juga terkait pengembangan pengaturan yang kredibel dan adaptif serta meningkatkan efektivitas pengawasan.

Heru menegaskan, tiga pilar tersebut perlu didukung dengan kepemimpinan dan manajemen perubahan, kualitas dan kuantitas SDM, infrastruktur teknologi, kolaborasi dan kerja sama sektoral. OJK juga mengharapkan adanya sinergi dan interkoneksi ekosistem ekonomi syariah.

“Kalau ini dijalankan, saya sangat yakin roadmap pengembangan perbankan syariah berjalan cepat dan segera terwujud mimpi kita Indonesia menjadi pusat keuangan dan perbankan syariah,” demikian kata Heru Kristiyana.