Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, 24 Warga Terpapar Covid

MONITORDAY.COM - Salah satu warga perumahan Villa Mutiara Gading 1 Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi nekat menggelar kegiatan resepsi pernikahan ditengah pandemi yang mengakibatkan 24 warganya terpapar virus corona.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan membenarkan dengan adanya temuan empat warga positif corona yang berasal dari acara keluarga atau resepsi.
Berdasarkan temuan awal tersebut pihaknya kemudian melakukan tes usap massal terhadap 120 warga setempat dan hasilnya ditemukan 20 orang lagi yang terkonfirmasi positif corona.
"Sehingga total 24 orang positif, maka pengurus perumahan bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Tarumajaya mulai hari ini melakukan micro lockdown," ujar Hendra, Selasa (8/6).
Hendra mengungkapkan karantina mikro ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, ataupun kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang.
Kapolres Metro Bekasi itu menegaskan pemberlakuan karantina mikro di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 ini tidak hanya diterapkan di RT 03/RW 018 yang menjadi lokasi acara resepsi melainkan seluruh RT di perumahan tersebut.
"Termasuk akses masuk warga luar yang hendak masuk ke perumahan ini juga dibatasi," ucap dia.
Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga telah mengevakuasi warga yang positif corona itu ke Hotel Ibis Cikarang guna menjalani isolasi terpusat.
"Sudah kami pindahkan sejak semalam, dari 24 warga yang positif itu ada yang kita bawa ke hotel isolasi terpusat ada juga sebagian yang isolasi mandiri di rumah. Kami pastikan semua kebutuhan mereka terpenuhi," katanya.
Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pelacakan serta memperbanyak pengetesan terhadap warga lain di perumahan tersebut.
"Kita masih terus akan melaksanakan swab antigen dan PCR sebagai upaya tracing. Semoga ini bisa memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan ini," tandasnya.