Mulai Besok, Anak Usia 6-11 tahun Bisa Vaksin

Mulai Besok, Anak Usia 6-11 tahun Bisa Vaksin
Ilustrasi/ Net.

MONITORDAY.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai besok atau Selasa (14/12/2021). Menurut data dari sensus penduduk tahun 2020, sasaran vaksinasi ini mencapai 26,5 juta anak. 

Pelaksana tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. 

"Kami harapkan Selasa (14/12/2021) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," kata Maxi melalui keterangan tertulis, Senin (13/12/2021). 

Secara teknis lelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan digelar secara bertahap. Tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis satu di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen. 

Hingga saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota di 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Daerah tersebut di antaranya Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali. 

Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021. 

"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," ungkap Maxi. 

Maxi menambahkan, pada ada tahun depan Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak. Hal ini menjadi catatan, dengan demikian untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun. 

Sementara itu penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi. 

Lalu, tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi. 

"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," jelas Maxi.