MUI: Umat Islam Tak boleh Diam Terhadap Tindak Kekerasan Tentara Israel

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberi tanggapan terkait serangan yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina di Kota Yarussalem. Menurut dia, tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.
“Tindakan tentara Israel memperlakukan anak-anak dan ibu serta orang tua dari kalangan rakyat Palestina di kota Yerussalem secara sangat kasar tersebut jelas tidak bisa diterima dan ditolerir," kata Anwar, dalam keterangannya Rabu (12/5/2021).
Menurut dia, cara-cara kasar tersebut pada akhirnya bisa mengundang lahirnya tindakan radikalisme dan terorisme sebagai respons yang bisa mereka lakukan untuk membalas dendam atas kesakitan, kematian, dan ketidakadilan yang diterima.
“Untuk itu kalau dunia ingin aman tenteram dan damai serta terjauh dari tindakan radikalisme dan terorisme maka dunia harus bisa mengakhiri dan menghentikan semua bentuk penjajahan di atas muka Bumi ini," ujar Anwar.
Terutama, lanjut dia, di Baitul Maqdis atau Yerussalem, di mana Israel di samping sudah merampok dan merampas tanah dari rakyat Palestina kemudian mereka juga telah mengekang kebebasan umat Islam Palestina untuk beribadah.
"Bahkan tentara Israel juga menembaki rakyat Palestina yang sedang beribadah. Hal itu jelas tidak bisa diterima dan tidak bisa dibiarkan," lanjut Anwar.
Karena itu, menurut Ketua PP Muhammadiyah itu, umat Islam di seluruh dunia tidak boleh tinggal diam dan harus bersatu untuk melawannya.
“Umat Islam dan warga dunia harus memberikan perlawanan dengan berbagai cara agar hal-hal yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan yang dilakukan oleh Israel tersebut dapat dihapus dan dihentikan,” ujarnya.
Anwar juga mendesak negara-negara Islam untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel serta memboikot semua bentuk transaksi dan perdagangan dengan negara penjajah dan teroris tersebut.
"Hal ini agar pemerintah Israel sadar bahwa dalam kehidupan bersama harus bisa menghormati hak-hak orang lain, terutama hak rakyat dan bangsa Palestina," tandasnya.