MUI Serukan Semua Pihak Jaga Kondusifitas dan Terima Keputusan Final MK
MUI juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menerima apa pun putusan sengketa pilpres yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) besok.

MONITORDAY.COM - Menyikapi proses perjalanan agenda persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umumnya, Zainut Tauhid menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya kepada kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.
Hal tersebut bukan saja merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan sikap kenegarawanan yang sangat terpuji.
"Lebih dari itu, proses penyelesaian sengketa melalui hukum juga memberikan pembelajaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa dan bermartabat," kata Zainut dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (26/6)
MUI juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menerima apa pun putusan sengketa pilpres yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) besok.
"Semua pihak harus bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keihlasan. karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," katanya.
Zainut menambahkan, MUI mencermati dengan seksama bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesional.
Untuk hal tersebut, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah.
"Putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilihan Umum, sebagaimana kaidah fikih: keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan," kata dia.
MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya.
Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya.
"Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridloi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," pungkasnya.
Seperti diketahui, menjelang sidang keputusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6), beberapa kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Kedaulatan Rakyat dan elemen alumni 212, meski tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian tetap menggelar aksi pada hari Rabu (26/6) di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).