MUI Sambut Kunjungan 'Rumah Kebangsaan Pancasila', Ini yang Dibahas

MUI dan Rumah Kebangsaan Pancasila (RKP) komitmen bersama-sama memberikan kontribusi terhadap permasalahan umat dan bangsa.

MUI Sambut Kunjungan 'Rumah Kebangsaan Pancasila', Ini yang Dibahas
Jajaran Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Ulama MUI Pusat menerima kunjungan Kerja Rumah Kebangsaan Pancasila (RKP), pada Rabu (11/3/2020) di Gedung MUI, Jakarta Pusat.

MONITORDAY.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan beserta jajaran Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Ulama MUI Pusat menerima kunjungan Kerja Rumah Kebangsaan Pancasila (RKP), pada Rabu (11/3/2020) di Gedung MUI, Jakarta Pusat.

Rombongan RKP yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pembina RKP, Kusumo Priyono, menjelaskan bahwa pihaknya komitmen untuk memberikan kontribusi dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila.

"Terutama kepada generasi muda dengan pendekatan simulasi peragaan Rumah Kebangsaan Pancasila," kata Kusomo.

Dalam kesempatan itu, Wasekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengatakan, Pancasila sebagai idiologi negara merupakan jalan tengah untuk memperkuat Negara bangsa di mana agama dan Pancasila memiliki  posisi strategis dalam membangun bangsa.  

"Persatuan bangsa kuat karena ajaran agama sejalan dengan Pancasila. Membenturkan Pancasila dengan agama merupakan logika sesat," kata Amirsyah. 

Untuk itu, lanjut Amirsyah, perlu adanya tafsir Pancasila berdasarkan ketetapan 18 Agustus 1945, sedangkan 1 Juni 1945  melalui Pidato Soekarno lahirnya Pancasila.  

Amirsyah kemudian menyoroti, terkait maraknya penyimpangan sexual seperti LGBT. Ia menilai, perilaku LGBT jelas menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan harus di berikan sangsi yang tegas. 

Ia kemudian memberi contoh penindakan tegas terhadap prilaku LGBT kepada salah satu oknum KPU Banjarmasin yang juga Anggota Fatwa MUI Banjarmasin bernama Gusti Makmur.

"Seperti kesalahan Gusti Makmur yaitu memiliki orientasi seksual sesama jenis/gay. Ketua KPU Banjarmasin yang juga Anggota Fatwa MUI Banjarmasin, Gusti Makmur dipecat. Pangkalnya dia kerap mencabuli sesama jenis yang masih remaja/kurang dari 18 tahun. Pemecatan Gusti Makmur terungkap dalam Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini (11/3/2020)," pungkas Amirsyah yang juga Sekjen Aosisasi Dosen Indonesia ini.

Pertemuan antara MUI dan RKP berlangsung hangat dan bersahaja. Dalam kesempatan itu, kedua pihak menyepakati dan sepaham untuk komitmen bersama-sama memberikan kontribusi terhadap permasalahan umat dan bangsa.