MUI: ODP, PDP dan Positif Covid-19 Haram Salat Berjamaah di Masjid

Ketika ODP, PDP, positif Covid-19 dibiarkan ikut berkumpul ke masjid, justru akan membuat tempat ibadah itu sendiri menjadi sarana menularkan virus.

MUI: ODP, PDP dan Positif Covid-19 Haram Salat Berjamaah di Masjid
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi/(net)

MONITORDAY.COM - Majelis ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa seseorang yang minimal mempunyai riwayat kontak dengan pasien Positif Covid-19, apalagi yang sudah dinyatakan positif, diharamkan untuk mengikuti kegiatan berjamaah di masjid.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi dalam video konfersi di Jakarta Rabu (22/4). Ia mengatakan hal tersebut merupakan bentuk antisipasi karena orang dengan riwayat tersebut beresiko menularkan virus ke orang lain.

"Bagi yang sudah ODP, PDP apalagi positif, haram bagi mereka salat berjamaah baik di mushala atau masjid," tegas Muhyiddin.

Ia mengatakan, ketika ODP, PDP, positif Covid-19 dibiarkan ikut berkumpul ke masjid, justru akan membuat tempat ibadah itu sendiri menjadi sarana penularan virus yang telah membunuh ribuan orang di dunia itu.

Muhyidin melanjutkan, apabila di suatu daerah sudah termasuk zona merah atau darurat Covid-19, maka ia meminta agar salat berjamaah atau kegiatan berkumpul di masjid ditiadakan terlebih dahulu.

"Sementara di area dengan ancaman Covid-19 rendah, umat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dengan ibadah berjamaah mengenakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh area muka," ungkapnya.

Namun apabila suatu wilayah sama sekali tidak ada ancama Covid-19, Muhyidin mengatakan, seluruh kegiatan ibadah termasuk ibadah Ramadan yang akan segera dihadapi, dilaksanakan sebagaimana biasa.

Lebih lanjut, Ia pun meminta agar masyarakat di daerah-daerah  agar harus terus berkoordinasi lintas pihak seperti dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintahan setempat terkait kegiatan penyelenggaraan ibadah.

"Dengan begitu, setiap pihak tidak saling menyalahkan terkait berbagai kegiatan semasa wabah Covid-19," tandas Muhyiddin, yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu.